Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Pekanbaru Senin, 23 Februari 2026 - 16:35 WIB
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharpan memimpin langsung kegiatan

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru saat ini tengah gencar melakukan pendataan terhadap objek pajak potensial di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan terus berkembangnya sektor jasa dan aktivitas usaha di Kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa pendataan ini menjadi salah satu fokus utama instansinya pada tahun berjalan. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada penetapan target, tetapi juga pada akurasi data objek pajak yang ada di lapangan.

“Kami melakukan pendataan tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk melihat kondisi riil aktivitas usaha yang mungkin tidak terlihat pada jam kerja biasa,” ujar Denny, Senin (23/2/2026).

bapenda pekanbaru

Ia menjelaskan, kegiatan pendataan malam hari dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha dapat terpantau dengan baik, termasuk yang beroperasi hingga larut malam. Dengan demikian, Bapenda dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai potensi pajak yang bisa digali.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru menerjunkan lima tim yang terdiri dari sekitar 150 personel. Seluruh tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang disebar ke berbagai wilayah kota.

Para petugas turun langsung ke lapangan dengan mendatangi satu per satu tempat usaha. Mereka melakukan pendataan dan validasi terhadap berbagai jenis objek pajak, seperti pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak makanan dan minuman, serta jenis pajak daerah lainnya.

“Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus pendataan menyeluruh terhadap seluruh objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan secara berkala,” tambah Denny.

Ia menegaskan bahwa pendataan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, termasuk aktivitas usaha, tingkat keramaian, hingga estimasi omzet usaha.

Menurutnya, pendataan malam hari menjadi penting karena pada waktu tersebut aktivitas usaha justru lebih terlihat nyata. Beberapa jenis usaha seperti rumah makan, kafe, dan tempat hiburan biasanya justru aktif pada malam hari sehingga perlu pemantauan khusus.

Selain pendataan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) yang dijalankan Bapenda Pekanbaru. Program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.

Denny menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Tahun ini, Bapenda Pekanbaru menargetkan PAD sebesar Rp1,380 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya.

“Kami optimis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak, termasuk dukungan dari para pelaku usaha dan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan pendataan ini, Bapenda Pekanbaru berharap potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal, sehingga mampu mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.(Adv)

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.