Sasar Potensi Pajak Baru, Bapenda Pekanbaru Gelar SDT Gabungan
Tim Satgas gabungan gelar apel gabungan di Kantor Bapenda Pekanbaru
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Gabungan yang diawali dengan apel bersama di lapangan Kantor Bapenda, Selasa malam (10/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan basis data pajak daerah sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural, mulai dari kepala bidang, kepala UPT, kepala sub bidang, hingga koordinator petugas lapangan. Kegiatan ini juga melibatkan tim gabungan yang akan bergerak di berbagai wilayah kerja.
Dalam arahannya, T. Denny Muharpan menegaskan bahwa pelaksanaan SDT Gabungan bukan sekadar kegiatan penagihan pajak, melainkan langkah strategis untuk melakukan validasi data wajib pajak secara menyeluruh. Menurutnya, pembenahan data menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi dengan akurat dan dikelola secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penagihan, tetapi bagian dari upaya pembenahan dan validasi data wajib pajak. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik dan diperlakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Tanpa dukungan masyarakat dan pelaku usaha, target penerimaan daerah sulit tercapai secara optimal. Karena itu, Bapenda terus memperkuat pendekatan edukatif sekaligus pengawasan di lapangan.
“Pendapatan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis target PAD dapat tercapai dan pembangunan Kota Pekanbaru berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan, tim gabungan menemukan adanya potensi pajak baru yang dapat digarap lebih maksimal, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Hiburan. Salah satu temuan tersebut adalah lapangan olahraga padel yang beroperasi secara komersial dan berpotensi menjadi objek pajak baru.
Selain itu, pertumbuhan usaha kuliner seperti restoran, kafe, dan coffee shop juga menjadi fokus perhatian. Sektor ini dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap PBJT Makan dan/atau Minuman, sehingga diperlukan pendataan dan pengawasan yang lebih intensif agar seluruh potensi penerimaan dapat tercatat dengan baik.
Tim Satgas Gabungan dalam kegiatan ini dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Masing-masing tim ditugaskan untuk menyasar seluruh objek pajak, termasuk reklame yang terpasang di dalam toko dalam bentuk promosi produk.
Kegiatan SDT Gabungan ini diharapkan mampu memperkuat akurasi data perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak. Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan terkoordinasi, pemerintah daerah optimistis penerimaan pajak dapat meningkat dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Pekanbaru. (Adv)









