UPT Perparkiran Gelar Patroli Rutin di HR Subrantas
Personel Dishub Pekanbaru berada di Jalan HR Subrantas
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Selasa (27/1/2026) siang.
Petugas menyisir satu persatu juru parkir yang bertugas di kawasan tersebut. Petugas memastikan bahwa perparkiran di sana berjalan dengan baik.***
Juru parkir diingatkan agar bisa memberikan pelayanan secara baik sesuai standar pelayanan minimum. Petugas juga menyambangi kantong parkir di Rumah Makan Pak Nurdin.
"Seperti biasa kita selalu mengingatkan agar juru parkir ini bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi.
Petugas mendatangi satu persatu juru parkir yang bertugas di setiap toko di sana. Mereka mengingatkan agar juru parkir menggunakan atribut lengkap.
Juru parkir ini juga diingatkan agar meminta tarif parkir sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
"Mereka jangan sampai meminta tarif parkir diatas yang sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat bisa lapor kalau ada juru parkir yang meminta diatas itu," jelasnya.
Pihaknya membuka pengaduan jika ada masyarakat yang diminta kutipan parkir diatas tarif parkir yang sudah ditetapkan. Juru parkir yang berbuat seperti itu bakal ditindak.***









