UPT Perparkiran Awasi Parkir di Kawasan Pasar Bawah
Personel UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mengawasi parkir di pasar bawah
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengawasan parkir tepi jalan umum di kawasan Pasar Bawah, Senin (24/11/2025).
Petugas dari UPT Perparkiran melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di kawasan pasar wisata tersebut. Mereka mengawasi agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan.
Beberapa petugas dari UPT Perparkiran menyebar melakukan pengawasan. Mereka memastikan agar tidak ada kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan.
"Petugas di lapangan mengarahkan masyarakat supaya bisa parkir di tempat yang telah disediakan. Jangan parkir di badan jalan," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.
Menurutnya, lokasi itu menjadi lokasi yang rawan parkir sembarangan. Apalagi saat-saat akhir pekan, sehingga menimbulkan kemacetan akibat badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan.
Ia menyebut, selain itu petugas di lapangan juga memastikan juru parkir yang bertugas agar memberikan pelayanan secara baik.
Juru parkir juga diingatkan untuk melengkapi atribut saat bertugas. Mereka mesti berpakaian rapi, menggunakan rompi, topi hingga sepatu.
"Kemudian juru parkir juga wajib memberikan karcis kepada pengendara. Kalau tidak ada karcis, masyarakat boleh tidak bayar," pungkasnya.***








