36 Pama Ikuti Pelatihan Kompetensi Pamapta di SPN Polda Riau, Ini Tujuan dan Fungsinya

Pekanbaru Senin, 27 Oktober 2025 - 21:21 WIB
36 Pama Ikuti Pelatihan Kompetensi Pamapta di SPN Polda Riau, Ini Tujuan dan Fungsinya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dalam rangka menyesuaikan struktur organisasi Polri sesuai dengan perubahan nomenklatur terbaru Kepala Unit pada Satuan Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kini resmi berganti menjadi Pamapta (Perwira Samapta) pada SPKT tingkat Polres.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut, SPN Polda Riau menggelar Pelatihan Pamapta yang dimulai pada hari ini Senin (27/10/2025) hingga 4 November 2025 mendatang. Pelatihan Pamapta ini, diikuti oleh 36 Perwira Pertama (Pama) dari Polres jajaran Polda Riau.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala SPN Polda Riau Kombes Pol Indra Duaman, serta dihadiri oleh Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Annisula Ridha, Wakil Kepala SPN AKBP Kurnia Setyawan, Pamen SPN Polda Riau, serta para Gadik pengajar dan peserta pelatihan.

Kombes Pol Indra Duaman mengatakan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta, sekaligus langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi, kesiapsiagaan dan profesionalisme personel Polri di bidang pelayanan masyarakat.

"Pamapta merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Mereka tidak hanya bertanggung jawab memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas," kata Kombes Pol Indra Duaman.

Untuk diketahui, Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan menguasai seluruh aspek tugas serta mampu mengimplementasikannya secara profesional di lapangan. Dengan demikian, Pamapta dapat berperan optimal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.