Wako Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Mudik Lebaran

Pekanbaru Selasa, 18 Maret 2025 - 22:17 WIB
Wako Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Mudik Lebaran

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melarang pejabat menggunakan mobil dinas saat libur Idulfitri 1446 H/2025 M. Agung secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, atau mudik lebaran. 

Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bisa menggunakan kendaraan pribadi jika ingin pergi libur lebaran. Pemko Pekanbaru akan membuat surat edaran terkait penggunaan kendaraan dinas.

"Larangan bagi pejabat daerah, kalau mau enak-enak silahkan pakai mobilnya pribadi," tegas Agung, Selasa (18/3/2025). 

Menurutnya, pihaknya berencana mengumpulkan mobil dinas setelah lebaran Idulfitri. Berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko Pekanbaru melakukan pendataan aset.

Pihaknya masih memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur lebaran. Namun pemakainya hanya untuk kepentingan dinas. 

"Saya tidak kumpulkan mobil ini sebelum lebaran, tapi saya kumpulkan setelah lebaran saja, supaya ada kelonggaran sedikit," jelasnya. 

Agung mengaku sudah meminta Pj Sekretaris Daerah, agar segera membuatkan surat edaran terakit larangan pegawai atau ASN Pemko Pekanbaru yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri," pungkasnya. ***

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.