PAD Parkir Lebih Terukur

Pelayanan Parkir di Pekanbaru Jadi Role Model Banyak Daerah

Pekanbaru Kamis, 29 Desember 2022 - 23:02 WIB
Pelayanan Parkir di Pekanbaru Jadi Role Model Banyak Daerah

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi layanan parkir

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melakukan sosialisasi dan evaluasi pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan perparkiran, Kamis (29/12/2022). Mereka memaparkan standar pelayanan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, saat ini pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru menjadi salah satu referensi nasional. Hal ini akibat perubahan pengelolaan yang dilakukan belakangan ini. 

Perubahan dari pengelolaan, standar pelayanan minimal ataupun dari capaian PAD dari jasa layanan parkir tepi jalan umum ini. 

"Pengelolaan parkir di Pekanbaru sudah jadi referensi nasional. Banyak daerah lain yang melihat pengelolaan parkir di Pekanbaru, dan menjadikan role model," ujar Yuliarso, didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar.

Ia menuturkan, tujuan parkir tidak lagi hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun saat ini tujuan parkir juga untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Jika sebelumnya merupakan retribusi, sekarang menjadi jasa layanan. 

"Jadi, tujuan parkir ini, bagaimana parkir di ruang milik jalan lebih tertib, teratur, dan aman lalu lintas di sekitar wilayah tersebut," jelasnya. 

Yuliarso memaparkan, saat ini pengelolaan parkir juga menggunakan pihak ketiga. Banyak inovasi yang dilahirkan sejak belakangan ini. Seperti parkir tepi jalan umum sudah menerapkan pembayaran non tunai. 

Beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru sudah menerapkan pembayaran non tunai. Setidaknya ratusan mesin EDC digunakan untuk pembayaran non tunai. 

"Bisa bayar parkir pakai QRIS, disamping itu standar pelayanan juga ditingkatkan. Mulai atribut jukir harus lengkap, dan etika jukir baik dan sopan," ungkapnya. 

Ditambahkan, UPT Perparkiran Radinal Munandar, untuk pendapatan sendiri jauh lebih baik. Pendapatan PAD dari parkir tepi jalan umum ini lebih terukur. 

"Targetnya sudah jelas, dan disetorkan ke kas daerah. Hingga saat ini capaian PAD dari parkir sudah Rp9,6 miliar," ujar Radinal. 

Capaian ini sudah lebih dari target Rp9 miliar untuk tahun 2022. Ia memastikan pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk peningkatan layanan. 

Tim dari UPT Perparkiran melakukan patroli rutin secara mobile untuk memastikan pengelolaan parkir yang baik. Pihaknya juga menindak oknum jukir nakal. ***

Editor :Redaksi