JP Pub & KTV Beroperasi, Pj Wako Ngaku Tak Diberitahu

Pekanbaru Senin, 12 Desember 2022 - 22:21 WIB
JP Pub & KTV Beroperasi, Pj Wako Ngaku Tak Diberitahu

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengaku tidak mendapat laporan dari OPD terkait terhadap izin operasional tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub & KTV, yang berada di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Binawidya. 

Muflihun mengaku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru tidak berkoordinasi terhadap dirinya terkait hal ini. Padahal izin tersebut sifatnya beresiko tinggi dan harus dikoordinasikan dengan pimpinan. 

"Saya sangat menyayangkan hal ini ya. Bahkan untuk DPMPTSP tidak pernah memberitahu dan tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku kepala daerah terkait tempat hiburan tersebut," kata Muflihun, Senin (12/12/2022). 

Ia menuturkan, seharusnya untuk perizinan yang sifatnya beresiko tinggi, agar sebelum diterbitkan rekomendasi, harus diekspos kepada kepala daerah. 

"Sampai hari ini Pj Walikota tidak pernah diekspose, tak pernah diberitahukan, tak pernah diinformasikan terkait Joker Poker ini," jelasnya. 

Muflihun juga menyampaikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kejaksaan ataupun kepolisian silahkan diperiksa betul terkait oknum yang bermain dalam operasional tempat hiburan ini. 

Muflihun juga akan menindak tegas oknum di DPMPTSP yang tidak sesuai tupoksi menjalankan aturan perizinan. Pihaknya bahkan sudah membuat surat resmi untuk menegur kepala DPMPTSP.

"Kedepan setiap perizinan yang beresiko tinggi harus dikoordinasikan dan diekspos kepada kepala daerah. Karena ini dampaknya inikan juga ke kepala daerah, padahal kita tidak tahu terkait dengan ini. Kita ingin masyarakat itu nyaman dan tidak gejolak," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub & KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Sabtu (10/12/2022) sore. 

Puluhan massa melakukan penolakan dan membentangkan spanduk yang berisi tulisan penolakan di pintu masuk tempat hiburan tersebut. Mereka berunjuk rasa jelang pembukaan tempat hiburan tersebut Sabtu malam. 

Massa ini merupakan warga RW 02, Kelurahan Tobek Godang dan sejumlah jemaah majelis taklim di lingkungan itu. Salah satu alasan penolakan dibukanya tempat hiburan ini karena berdekatan dengan tempat pendidikan.

Rozalina, juru bicara dari massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya tempat hiburan di lingkungannya. Ia bersama warga dan ibu-ibu majelis taklim menolak lantaran lokasi tempat hiburan itu berada dekat dengan tempat pendidikan yakni Pondok Pesantren Babussalam.

"Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan dalam tanda kutip tempat maksiat di daerah kami. Apalagi ini daerah pendidikan, ada beberapa pondok juga, masjid, dan alhamdulillah selama ini aman, damai, tertib. Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan ini nantinya akan merusak moral anak-anak kami," ujar Rozalina di lokasi unjuk rasa. 

Pihaknya berharap kepada pemerintah agar menutup tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tempat tersebut belum mendapatkan izin dari pemerintah. *** (KMC)

 

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.