Kutip Parkir di Jalan Sudirman, Dua Jukir Liar Diangkut
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama mitra pengelolaan parkir tepi jalan umum PT YSM mengamankan dua orang oknum juru parkir (Jukir) ilegal inisial BC dan W, Jumat (21/10/2022).
Dua jukir ilegal ini diamankan tim gabungan dari ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di kantong parkir Adira Finance. Mereka kedapatan oleh petugas memungut tarif parkir ke masyarakat tanpa menggunakan atribut lengkap.
"Masyarakat menginformasikan adanya jukir ilegal. Kami melakukan patroli dan menemukan dua orang jukir ilegal ini," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.
Petugas di lapangan juga mempertanyakan kepada dua oknum jukir ilegal tersebut kemana uang parkir yang dipungut itu disetorkan. Ternyata keduanya tidak menyetor ke pemerintah kota dan menggunakan untuk kepentingan pribadi.
Keduanya diangkut petugas ke kantor UPT Perparkiran untuk diberi sanksi. Mereka mendapat teguran lisan dan pernyataan tertulis. Keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Radinal menyebut saat ini masih diberi tindakan persuasif, jika kedua oknum jukir ilegal ini kembali melakukan pungutan bakal dibawa ke ranah hukum. Karena mereka bukan jukir resmi dan berpotensi membocorkan PAD.
"Tidak diperbolehkan mengutip tanpa ada dasar atau surat dari Dishub. Kami saat ini pelaksanaan operasi tertib parkir. Dari segi kendaraan yang parkir sembarangan, ataupun jukir liar kami tindak," terangnya.
Dirinya mengaku, hingga saat ini sudah menindak puluhan jukir ilegal dan oknum jukir nakal. Mereka diberikan sanksi teguran lisan hingga pemberhentian tugas.
Sementara itu, Perwakilan PT YSM Ichwan Sunadi menyebut, bahwa dua oknum tersebut bukan merupakan jukir binaan dari pihaknya. Sementara dua oknum tersebut memungut uang parkir di wilayah kerja zona 1 atau wilayah kerja PT YSM.
"Yang bersangkutan tidak benar sebagai Jukir binaan PT Yabisa. Jukir kami dilengkapi atribut dan tanda pengenal," tegas Ichwan.
Menurutnya, kedua orang tersebut kerap mengganggu jukir dari PT YSM yang bertugas di wilayah tersebut. Mereka diduga warga tempatan dan meminta jukir resmi yang bertugas disana untuk tidak memungut parkir di lokasi tersebut.
"Jukir dari kita selalu diganggu dan ditegor oleh mereka. Jadi jukir kita mundur, mereka yang mengutip. Jadi tim dari PT Yabisa dan Dishub turun, kita tertibkan," jelasnya.
Ichwan mengaku, bahwa jukir di bawah binaan PT YSM telah diberikan pembekalan untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pihaknya juga terus berbenah khususnya kepada jukir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pengendara. ***






.jpg)


