Komisi IV DPRD Pekanbaru Bahas Usulan R-APBD 2023 di Dinas Pertanahan
Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pertanahan saat membahas R-APBD 2023
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru membahas usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2023, Senin (17/10/2022). Yang mana, R-APBD kali ini, untuk di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.
Pembahasan itu, digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di ruangan Komisi dam dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan. Tidak hanya Nurul, Anggota Komisi IV lainnya yakni, Pangkat Purba, Roni Pasla, Robin Eduar dan Wan Agusti, juga mengikuti RDP tersebut.
Sedangkan dari Dinas Pertanahan, dihadiri oleh sang Kepala Dinas Dedi Gusriadi beserta stafnya.
Dalam pertemuan itu, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru mengusulkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Usulan anggaran tersebut, masih dalam tahap penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
"Tadi kita sudah ekspos, Dinas mengusulkan Rp18 miliar. Mana kegiatan yang mendesak, itu kita setujui," terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan.
Dan sebaliknya, pihaknya memotong usulan anggaran yang sekiranya tidak memiliki manfaat mendesak. Selagi bisa di efiseinsikan, maka hal itu dilakukan pemotongan oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Kegiatan yang mendesak itu kita setujui, tetapi mana yang bisa kita efiseinsikan, kita potong. Kita fokuskan untuk tiga kepentingan, yakni banjir, jalan rusak dan persoalan sampah," paparnya.
Pemotongan usulan anggaran itu hanya diberlakukan terhadap kegiatan yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya itu, pemotongan juga mengurangi pembengkakan anggaran. Selain itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga meminta Dinas Pertanahan untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.
"Yang tidak ada manfaatnya itu, pasti kita potong. Kemudian di Banggar sudah dikomunikasikan, pasti disisihkan kembali. Mana yang bisa diciutkan, kita ciutkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi memaparkan, bahwa usulan anggaran itu akan dipergunakan untuk dua bentuk kegiatan yang langsung berdampak kepada masyarakat.
"Satu untuk percepatan sertifikat, dan yang kedua untuk kegiatan konsolidasi tanah," ungkap Dedi Gusriadi usai rapat dengar pendapat.
Untuk program pertama, dijelaskannya, pihaknya akan menyelesaikan aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang belum memiliki sertifikat dari total sebanyak 589 persil data. Sertifikasi ini pun ditargetkan akan rampung pada tahun 2023.
"Data saya mencatatkan sudah bersertifikat 61 persen, tinggal 39 persen lagi dengan target sampai 2023 nanti. Dan kedua yakni program konsolidasi tanah dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (Adv)






.jpg)


