Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Program Beasiswa Ditambah
Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Bagian Kesra Setdako membahas R-APBD 2023
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi III Dewan Perwakan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru membahas rencana kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) setempat. Yang mana, rencana kerja itu, diajukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023.
Pembahasan itu berlangsung pada Selasa (11/10/2022), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, didampingi Sekretaris Komisi III Yasser Hamidy, serta anggota lainnya Hamdani, Irman Sasrianto, H Suherman dan Zulkarnain. Turut hadir dalam pembahasan itu Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pekanbaru Erwan Candra dan jajarannya.
Dalam pertemuan itu, diketahui Kesra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan anggaran senilai Rp14 miliar dalam R-APBD Tahun 2023. Penyusunan rencana anggaran ini sesuai dengan instruksi Pj Walikota Pekanbaru, yang fokus terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kabag Kesra Kota Pekanbaru Erwan Candra menyampaikan, ada dua program unggulan dalam R-APBD di tahun 2023. Program unggulan tersebut antara lain adalah program beasiswa dan program bantuan guru-guru tahfidz Al-Qur'an.
"Untuk sementara ini, anggaran yang kita ajukan ke Komisi III DPRD (Pekanbaru) untuk beasiswa itu sebesar Rp2 miliar dan insentif guru tahfidz Qur'an sebesar Rp2 miliar," ungkap Erwan.
Diterangkannya, pihaknya telah mendata jumlah penerima beasiswa pendidikan dalam anggaran murni tahun 2023. Untuk Diploma Tiga (D3) berjumlah sekitar 200 orang dan untuk Sarjana (S1) berjumlah 350 orang.
"Untuk beasiswa bagi pelajar SMA sementara ini belum ada (dianggarkan). Jadi anggaran beasiswa itu kita peruntukkan untuk D3 dan S1," terangnya.
Candra menjelaskan, terdapat dua kriteria dalam mendapatkan program beasiswa pendidikan tersebut. Diantaranya bagi masyarakat miskin dan mahasiswa berprestasi.
"Untuk beasiswa ini, kita ada dua kriteria. Pertama, masyarakat miskin, yang syaratnya itu harus dibuktikan dengan surat tidak mampu. Kedua, bagi mahasiswa yang berprestasi di bidang olahraga atau keagamaan, dibuktikan dengan piagam-piagam," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri, menyambut baik program beasiswa pendidikan akhir yang sejak enam tahun terakhir tak pernah dikucurkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Alhamdulillah, beasiswa yang diaspirasikan akhirnya dikabulkan. Tetapi, kami tidak mau anggaran itu hanya Rp2 miliar, karena itu terlalu kecil dan kita maunya untuk beasiswa itu Rp20 miliar. Kita ini Ibukota Provinsi, kita liat juga seperti Bengkalis, Siak dan kabupaten lain itu lebih tinggi. Jadi kalau anggarannya Rp2 miliar, ya tidak cukuplah," ungkap Aidil.
Aidil menegaskan, Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan mengawal anggaran beasiswa pendidikan di Kota Pekanbaru. Ia menyebut, anggaran beasiswa pendidikan yang diajukan oleh Bagian Kesra Sekdako Pekanbaru sebesar Rp2 miliar ini dinilai masih kurang. (Adv)




.jpg)




