75 Pengendara Ditilang Polantas, Pelanggar Didominasi Usia Muda
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 di Kota Pekanbaru dimulai, Senin (3/9/2022) pagi. Kegiatan digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Jalan Jenderal Sudirman.
Di hari pertama operasi, petugas menemukan 75 pelanggaran. Operasi dilakukan dengan cara patroli atau hunting.
"Hari pertama operasi, kita menemukan 75 pelanggaran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Lantas, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Senin (3/9/2022) sore.
Puluhan pelanggar, lanjut Angga dikenakan sanksi berupa tilang di tempat.
"75 pelanggar terdiri dari 61 pengendara roda dua dan 14 lainnya roda empat," ucapnya.
Pelanggaran lanjut Angga, didominasi roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI.
"Dari jenis pekerjaan, pelanggar didominasi karyawan swasta, yakni 57 orang. Dan pelanggar rata-rata didominasi usia muda, yakni 21 sampai 25 tahun," ucapnya.
Selain melakukan penindakan Tilang, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman.
Edukasi disampaikan oleh Tim Satgas Preemtif Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Edukasi disampaikan dengan memberikan imbauan keselamatan dan juga membagikan brosur terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.
"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan tilang, kemudian kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas, dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya," ungkap Kasat Lantas.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran. ***




.jpg)




