Hindari Pemborosan Anggaran

Pengelolaan Sampah Sistem BLUD Bakal Diterapkan Tahun Depan

Pekanbaru Minggu, 25 September 2022 - 22:37 WIB
Pengelolaan Sampah Sistem BLUD Bakal Diterapkan Tahun Depan

Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengubah sistem pengelolaan sampah saat ini menjadi BLUD. Jika memungkinkan pemerintah kota tidak lagi langsung melakukan lelang dalam penunjukan pihak. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai pemangku kepentingan masih mempersiapkan proses untuk gunakan BLUD. 

"Kami masih menunggu, jadi OPD terkait (DLHK) saat ini sudah berusaha untuk mempercepat membentuk BLUD," kata Jamil, Ahad (25/9/2022). 

Menurutnya, saat ini DLHK masih mempersiapkan untuk melangkah menuju BLUD. Mereka melakukan percepatan untuk menjadi BLUD. Nantinya jika menggunakan BLUD, tender atau lelang kepada pihak ketiga dilakukan melalui sistem BLUD. 

"Untuk UPT kita (pada DLHK) sudah ada, tapi itu ada yang kurang pas kemarin dan dirubah lagi karena untuk pengelolaan persampahan sendiri untuk memungut retribusi, dan pengangkutan sampah disatukan nanti," terangnya. 

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, jika memungkinkan rencana ini akan diterapkan pada tahun depan. Maka pemerintah kota juga akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan. 

Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD dilakukan, agar pemborosan anggaran sampah tidak terus menerus terjadi. 

"Tapi ini masih kajian ya, belum final. Dan ini masih dalam tahap rencana," kata Muflihun, Rabu (7/9/2022). 

Selama ini jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola dua pihak ketiga, yakni oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. Tak tanggung-tanggung, angka puluhan miliar rupiah dihambur-hamburkan tanpa adanya perubahan yang signifikan soal jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Muflihun menjelaskan, untuk hari ini pola kebersihan di Pekanbaru memakan anggaran hingga Rp40 miliar lebih dalam setahun, sementara capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi paling hanya berkisar Rp4 - Rp5 miliar, artinya pemerintah rugi.

"Jadi kita mengkaji saat ini bagaimana ini diserahkan kepada pihak ketiga, mereka memungut melalui BLUD dan mereka yang menyiapkan sarana dan prasarana, artinya kita bebas APBD. Tapi ya ini saya katakan sekali lagi masih dalam kajian ya," jelasnya. 

Sehingga nantinya anggaran puluhan miliar ini bisa dialihkan untuk pembangunan sekolah SMP, atau fasilitas pendidikan lain, kesehatan dan juga UMKM Masyarakat.

"Mudah-mudahan kalau sesuai dengan konsep awal itu desember kita tuntaskan. Kita coba tahun depan tak pakai (pihak ketiga), atau minimal di APBD-Perubahan tahun depan," ulasnya. 

Muflihun juga tidak menampik, kinerja operator angkutan sampah dari pihak ketiga tidak maksimal. Saat ini dirinya banyak mendapatkan kritik dan laporan soal sampah dari masyarakat. Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar masih ada di sejumlah ruas jalan. (KMC)

Editor : Redaksi