KUA-PPAS Diserahkan, Pemko Geser APBD ke Program Pro Masyarakat
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Penjabat (Pj) Walikota, Pekanbaru Muflihun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggeser anggaran dari program yang tak prioritas kepada yang prioritas.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dan APBD 2023.
Muflihun mengatakan, untuk Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2023 akan segera disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru.
"KUA-PPAS (APBD 2023,red) sesegera mungkin, Senin (kemarin,red) lah sudah kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas," kata Muflihun, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, untuk APBD-P tahun 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mulai melakukan pembahasan.
"Untuk perubahan, TAPD sudah mulai rapat. Di TAPD kita sudah punya komitmen bersama dengan OPD. Mana yang tidak prioritas akan coba kita geser ke yang prioritas," terangnya.
Muflihun mengaku, untuk besaran APBD baik yang perubahan 2022 maupun murni 2023 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan besaran APBD tahun 2022 saat ini.
"Rp2,5 triliun (diperkirakan,red) paling banyak Rp2,6 triliun," jelasnya.
Hingga Juli 2022 kemarin, dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,56 triliun, realisasi fisik sudah berada di angka 49 persen. Sementara untuk realisasi keuangan berada di angka 43 persen.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut saat ini tidak ada kendala dalam pembayaran kegiatan pada APBD 2022.
"Memang ada kegiatan yang sudah dianggarkan tapi kan kita akan melaksanakan (APBD,red) perubahan, kita tunda dulu," kata Jamil.
Sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru, dikatakan Jamil APBD Kota Pekanbaru akan dimaksimalkan untuk kegiatan yang pro pada masyarakat.
"Juga akan ada penyelesaian tunda bayar yang saat ini tinggal Rp70 miliar. Penyelesaian (tahun ini, red) tergantung kondisi keuangan daerah," pungkasnya. ***









