Komisi II DPRD Pekanbaru Tanyakan Resapan Anggaran 2022 dan Hutang 2021
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga (kanan) saat menggelar RDP bersama BPKAD setempat
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Resapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru di Tahun 2022 dipertanyakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pertanyaan itu diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Selasa (7/6/2022).
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, didampingi Sekretaris Komisi II Sri Rubiyanti dan anggota Komisi II lainnya Munawar Syahputra dan Zainal Arifin. Kemudian hadir Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis beserta Kepala Bidang (Kabid).
Dalam RDP itu, Dapot Sinaga juga mempertanyakan mengenai pembayaran hutang tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021. Diterangkannya, bahwa saat ini hutang tunda bayar masih ada sebesar Rp142 miliar. Namun, dalam anggaran murni 2022, di pergeseran anggaran hanya ada Rp52 miliar.
"Memang sudah ada di pergeseran Rp52 miliar, dan ini juga sudah masuk dalam DPA. Dalam waktu dekat akan cairkan," terang Dapot.
Tidak sampai disitu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mempertanyakan berapa dan kemana sisa anggaran dari tunda bayar di tahun 2021.
"Dari keterangan BPKAD, sisanya sekitar Rp90 miliar lagi akan dicarikan solusinya. Apakah dianggarkan di APBD Perubahan 2022 atau bagaimana, kita lihat nanti," tutup Dapot.
Hasil paparan dari BPKAD Kota Pekanbaru, diketahui untuk serapan anggaran hingga Mei 2022 sekitar 26,48 persen. Artinya, baru terealisasi Rp675, 752,686,714. (ADV)






.jpg)


