Persoalan Sampah Tak Kunjungi Tuntas

Kinerja Disorot, Pj Wako Bakal Panggil Dua Operator Pengangkutan Sampah

Pekanbaru Selasa, 07 Juni 2022 - 19:19 WIB
Kinerja Disorot, Pj Wako Bakal Panggil Dua Operator Pengangkutan Sampah

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menyoroti kinerja operator pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. 

Saat ini persoalan sampah di Kota Pekanbaru masih menjadi sorotan dari berbagai pihak. Sampah bertumpuk-tumpuk di jalan besar, jalan protokol, bahkan lingkungan masyarakat. 

Muflihun menyebut, telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk penanganan sampah. Dirinya meminta bantuan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah. 

"Oleh karena itu kita sama-sama mengajak masyarakat lainnya RT, lurah, camat, sama-sama kita sepakati jadwal pembuangan, dimana lokus nya, kalau kita sepakat pasti bisa Pekanbaru bebas sampah," kata Muflihun, Selasa (7/6/2022). 

Menurutnya, kedua operator angkutan sampah harus meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah. Kedua operator tersebut yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Kinerja keduanya masih belum optimal selama hampir enam bulan ini.

"Kami segera panggil pihak ketiga, untuk meningkatkan sinergi dalam pengangkutan sampah," tegasnya. 

Ia menilai, bahwa satu kendala dalam pengangkutan sampah yakni banyaknya angkutan sampah mandiri. Mereka mengangkut sampah tanpa kordinasi dengan kedua operator.

Muflihun menyebut bahwa angkutan mandiri mengangkut sampah pemukiman karena angkutan sampah mitra pemerintah kota belum menjangkau pemukiman. Ia menyebut bahwa angkutan sampah mandiri diduga membuang sembarangan sampah yang sudah diangkut.

Akibatnya banyak sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan. Mereka menumpuknya di areal kosong atau pinggir ruas jalan.

"Mobil perusahaan tidak menjemput ke lokasi, apalagi jam penjemputan tidak ada. Maka kita coba tune kan antara pihak ketiga dan angkutan sampah mandiri," tegasnya.

Muflihun sudah membahas permasalahan ini beberapa tahap dari camat dan lurah ke RT dan RW. DLHK Kota Pekanbaru nantinya harus kordinasi dengan semua pihak di wilayah kecamatan dan kelurahan.

"Pengawasan pun masih kurang, dalam kontrak kita lihat camat dan lurah tidak ada tanggung jawab terhadap sampah, maka kembali kita bahas agar camat dan lurah bisa bekerjasama," pungkasnya. ***

Editor : Redaksi