DPRD Umumkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

Pekanbaru Kamis, 14 April 2022 - 22:14 WIB
DPRD Umumkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/net)

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU-- DPRD Kota Pekanbaru sudah mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/4/2022) kemarin. Pengumuman itu dibacakan tepat setelah berbuka puasa bersama di DPRD Kota Pekanbaru.

Ada tiga agenda penting dalam rapat 
paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin lalu. Pertama, penyampaian pidato pengantar Walikota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pekanbaru akhir tahun anggaran 2021.

Kedua, penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru yaitu penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi  persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.

Dan agenda ketiga, yakni pengumuman usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022. Dari tiga agenda ini, hanya satu agenda pengumuman pemberhentian yang bisa dilaksanakan, untuk agenda lainnya akan dijadwalkan ulang. 

Dihadiri langsung oleh tiga pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri selaku pimpinan rapat, didampingi, Ginda Burnama dan Nofrizal.

Sementara, dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT, diwakili oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sekdako Pekanbaru HM Jamil, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, dan unsur Forkopimda lingkungan di Pemko Pekanbaru. 

Untuk agenda pengumuman pemberhentian Walikota dan Wawako ini, hanya dihadiri sembilan orang anggota dewan (enam anggota dan tiga pimpinan) dibuktikan dengan kehadiran fisik dan absensi mengikuti paripuna pengumuman tersebut.

‘’Sesuai dengan amanah UU bahwasanya kita sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang berakhir pada 22 Mei bulan depan. Dan surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus menyampaikan pejabat penganti (Pj) Walikota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal kepada wartawan usai paripurna.

Sementara, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, didampingi Sekdako Pekanbaru HM Jamil, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah menjadi mitra Pemko dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami sudah ikuti pengumuman pemberhentian masa jabatan walikota dan wakil walikota peridoe 2017-2022 dibacakan langsung oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru,’’ kata Ayat.

Untuk itu disampaikan Ayat, atas nama mewakili Walikota dan Wakil Walikota mengucapkan mohon maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru.

‘’Pak walikota kurang fit jadi diwakilkan kepada saya, dan intinya kami menyampaikan permintaan maaf, jika mungkin selama menjabat ada yang kurang berkenan kami mohon  maaf, ‘’ turur Ayat. ***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.