94 Tahanan Dipindahkan ke Rutan, Polsek Tampan Penyumbang Terbanyak
Sejumlah tahanan dari Polresta Pekanbaru hendak dibawa untuk dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali memindahkan tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (13/4/2022). Dalam proses itu, Polsek Tampan penyumbang tahanan terbanyak pada pemindahan kali ini.
Proses pemindahan tersebut dilakukan oleh petugas dari Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Yuridho Fadlin SH. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Tim Intelijen Kejari Pekanbaru.
Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Pekanbaru. Mereka yang dipindahkan ini merupakan tahanan status A3.
"Artinya, (perkaranya) telah limpah ke pengadilan, telah sidang, vonis atau inkrah," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo SH MH saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Lasargi Marel SH MH.
Dirincikan Marel, 94 tahanan ini berasal dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan sejumlah Polsek. Yaitu, 9 orang tahanan dari Polda Riau, 16 orang dari Polresta Pekanbaru, 17 orang dari Polsek Tenayan Raya, 37 orang dari Polsek Tampan, dan 15 orang dari Polsek Senapelan.
Lanjut dia, para tahanan ini tindak pidananya beragam. Mulai dari Narkotika, pencurian, perlindungan anak, penggelapan, penipuan, perjudian, dan lain-lain.
Marel mengungkapkan, para tahanan sebelum masuk ke rutan, harus menjalani tes swab terlebih dahulu. Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan bebas dari Covid-19.
"Semuanya di-swab. Semuanya hasilnya negatif," yakin Marel.
Ia menambahkan, pemindahan tahanan ini, merupakan giat dari Bidang Pidum Kejari Pekanbaru. Kegiatan ini sifatnya reguler, terlebih selama pandemi covid-19.
"Proses pemindahan tahanan berlangsung aman dan tertib dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," pungkas Lasargi Marel.









