Parkir Liar di Kawasan STC Ditertibkan, Dishub Siapkan Sanksi

Pekanbaru Selasa, 12 April 2022 - 19:46 WIB
Parkir Liar di Kawasan STC Ditertibkan, Dishub Siapkan Sanksi

Petugas UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru berada di kawasaan STC

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak juru parkir (Jukir) liar yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Sukaramai Trade Center (STC). Sejumlah jukir ini melakukan pungutan parkir di wilayah bukan kantong parkir. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya sepekan ini intensif melakukan pengawasan dan penindakan di lokasi tersebut. 

"Kami secara rutin melakukan pengawasan terhadap parkir sembarangan itu. Kami sudah menegur dan juga menindak. Kami larang para jukir yang muncul sendiri itu," kata Yuliarso, Selasa (12/4/2022). 

Menurutnya, di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir ditandai dengan adanya rambu larangan parkir. Yuliarso menyebut, pihaknya akan mempersiapkan sanksi yang lebih tegas lagi bagi para jukir dan masyarakat yang memarkirkan kendaraan di sana. 

Dishub juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada pemberlakuan sanksi tilang, denda, hingga derek kendaraan. 

"Nanti kita akan sesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun ini langkah terakhir, jadi kita kedepankan persuasif ke masyarakat," terangnya. 

Yuliarso meminta kepada pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang bukan kantong parkir. Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu kendaraan. 

Kepala UPT Parkir Radinal Munandar juga mengimbau, agar pengendara tidak membiasakan parkir kendaraan di wilayah tersebut, walaupun ada petugas juru parkir. 

"Karena kalau masyarakat membiasakan parkir di sana, otomatis masyarakat mendukung terjadinya pungli. Karena di depan STC itu sudah jelas ada rambu di larang parkir," ujar Radinal. 

Menurutnya, di lokasi itu kendaraan hanya diperbolehkan parkir dari pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam itu tidak dibenarkan kendaraan parkir di sana. Karena akan menggangu kelancaran lalu lintas. 

Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap jukir yang melakukan pungutan parkir di sana. Masyarakat juga diimbau tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau pedestrian. 

"Setiap hari kita menertibkan parkir di sana. Kita juga sudah pasang waterbarrier di sana. Namun, jukir di sana kucing-kucingan," pungkasnya. ***

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.