30 Motor Bali Terjaring Razia Cipta Kondisi di Dua Lokasi

Pekanbaru Minggu, 20 Maret 2022 - 21:45 WIB
30 Motor Bali Terjaring Razia Cipta Kondisi di Dua Lokasi

Puluhan pelaku balap liar diamankan di Mapolsek Bukit Raya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar razia Cipta Kondisi penertiban balap liar (Bali). Alhasil, puluhan sepeda motor diamankan, Ahad (20/3/2022) dinihari. 

Razia yang digelar mulai Ahad pukul 00.00 sampai pukul 05.00 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.

"Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil kita amankan dari dua lokasi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Ahad (20/3/3/2022).

Dijelaskan Angga, penertiban digelar bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

"Awalnya, Tim gabungan Satlantas  Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai melaksanakan patroli cipta kondisi. Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta, kita langsung merespon dan meluncur ke lokasi," terangnya.

Benar saja, setibanya di lokasi, aksi puluhan pebalap liar yang didominasi pelajar langsung ditertibkan. 

"Pelaku bersama puluhan sepeda motor kita bawa ke Mapolsek Bukitraya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait bahaya aksi balap liar. Tidak hanya membahayakannya dirinya, namun juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kita juga meminta kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya dalam memberikan fasilitas kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak ikut ikutan aksi balapan liar, terutama terhadap anak bawah umur," ucapnya.

Kasat Lantas juga akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri Kota Pekanbaru untuk membahas terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap kendaraan yang ditilang pada saat penertiban balapan liar.

"Untuk memberikan efek jera kita akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang ditilang khusus terindikasi balap liar, apakah diberikan denda maksimal atau sejenisnya," tegas Kasat Lantas. =Ra

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.