Mahasiswi UIN Suska Riau yang Bercumbu saat Kuliah Online Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat
Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau Amira Diniati
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial AAF akhirnya dipecat secara tidak hormat. Hal ini buntut dari perbuatannya yang dinilai mesum saat perkuliahan online berlangsung.
Pemecatan itu dilakukan setelah pihak universitas melakukan rapat kode etik. Rapat ini diikuti unsur dewan etik fakultas seperti dekan, wakil dekan dan beberapa kepala program studi. Mahasiswi AAF juga ikut dalam sidang kode etik yang digelar pada Rabu (2/3/2022).
"Sidangnya dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," kata Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Dr Amira Diniati.
Amira menjelaskan, sidang kode etik sudah mengambil keputusan dan sudah diajukan ke tingkat universitas. Keputusannya, perbuatan tidak senonoh mahasiswi AAF saat kuliah umum online itu, tergolong dalam pelanggaran berat.
"Pelanggaran berat berdasarkan SK Rektor Nomor 1170/F 2017 yang masuk dalam pasal 6," jelas Amira.
Pasal itu mengatur, barang siapa yang memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan tidak dengan hormat sebagai mahasiswa," tegas Amira.
Amira menerangkan, hasil rapat kode etik ini akan diajukan fakultas ke universitas. Adapun surat pemecatan nantinya akan dikeluarkan oleh universitas setelah menerima surat dari fakultas.
"Kita berharap lebih cepat lebih baik. Hari ini dimasukkan, surat sudah dibuat, dan sesegera mungkin diajukan. Mudah-mudahan cepat diproses di tingkat universitas," terang Amira.
Sebagai informasi, civitas akademika UIN Suska Pekanbaru heboh dengan aksi tak senonoh mahasiswi AAF dengan seorang pria di kamar kos. Saat itu berlangsung kuliah umum via zoom meeting di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Kuliah umum itu diikuti oleh ribuan mahasiswa. Kala itu, AAF yang ikut zoom meeting tidak mematikan kamera sehingga aksi tak senonoh dengan seorang pria terlihat jelas oleh peserta zoom meeting.
Tangkapan layar zoom meeting ini lalu beredar di media sosial. Dengan cepat viral hingga sampai ke pihak fakultas, termasuk diketahui oleh AAF.
Awalnya, mahasiswi tersebut sempat membuat video pernyataan. Dia menyatakan WhatsApp dan emailnya sudah dibajak, sehingga orang yang ada di zoom meeting bukan dirinya.
Namun, pihak fakultas mengeluarkan pernyataan berbeda. Mahasiswi AAF mengakui kepada petinggi fakultas bahwa yang ada di zoom meeting adalah dirinya.









