Minyak Goreng Sesuai HET Sulit Didapat, DPRD : Pemprov Harus Cari Solusi
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai satu Februari 2022 lalu. Dimana, minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 ribu per liter, dan minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium dijual Rp14.000 ribu per liter.
Meski demikian, masyarakat mengeluh kan masih sulit nya mendapatkan minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat dengan harga murah.
Seperti dikatakan Siska, ibu rumah tangga ini mengaku sulit mendapatkan harga minyak goreng dengan harga sesuai HET.
"Harga masih mahal, minyak goreng kemasan masih dijual 20 sampai 21 ribu per kilo," kata Siska yang ditemui di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Ahad (6/2/2022) pagi.
Siska juga mengaku jarang mendapatkan minyak goreng di gerai Indomaret yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu.
"Kalau pergi ke Indomaret sering gak ada, katanya stok kosong, jarang kebagian lah kita," aku warga yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mencari solusi dalam menangani permasalahan minyak goreng yang mahal.
Pasalnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak curah Rp 11.500 dan minyak goreng kemasan Rp 13.500-14.000, ternyata belum optimal dan sampai hari ini persoalan minyak goreng masih menjadi persoalan.
Jika kondisi ini dibiarkan dan berlangsung lama, kata Ade, tentunya akan memberatkan masyarakat, terlebih lagi bulan ramadhan semakin dekat, yang artinya permintaan minyak goreng akan meningkat.
"Gubernur Riau harus bisa melakukan intervensi harga dengan menggelar operasi pasar murah untuk menstabilkan dan mengontrol harga pasar," kata Politisi PAN ini, Ahad (6/2/2022).
Ditambahkannya, antara Pemprov dan Pemkab/Pemko juga harus saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng, sehingga program pemerintah pusat ini betul-betul sampai ke masyarakat.
"Harus ada sinergisitas antara provinsi dengan kabupaten agar masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan harga sesuai HET," tutupnya. ***