90 Orang Keluarga Besar Kejari Pekanbaru Divaksin Booster
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melaksanakan kegiatan vaksinasi booster, Jumat (28/1/2022). Penyuntikan vaksin dosis ketiga itu, diberikan kepada pegawai, honorer, hingga keluarga pegawai.
Kegiatan tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo SH MH, dan seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta Kasubbag Pembinaan. Penyuntikan vaksin itu, dilaksanakan di Aula Lantai III Kejari Pekanbaru.
"Kegiatan ini diikuti oleh pegawai, honorer dan keluarga pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dengan jumlah sekitar 90 orang," ujar Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel SH MH.
Dilanjutkan Marel, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin booster itu, petugas medis terlebih dahulu melakukan pengecekan administrasi dan screening. Tujuannya untuk memastikan mereka layak atau tidak untuk menerima vaksin Covid-19 tersebut.
"Cek yang dilakukan standar sebelum vaksin. Apakah pernah (terpapar) Covid, sesak nafas dan lain sebagainya. Pengecekan itu dilakukan petugas medis dari RSD (Rumah Sakit Daerah, red) Madani Pekanbaru," lanjut Marel.
Dikatakan Marel, penyuntikan vaksin dosis ketiga itu, dilakukan untuk mencegah atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Pekanbaru. Utamanya varian baru Omicron.
Para peserta vaksin booster ini mengikuti dengan penuh antusias serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Dalam booster ini disediakan vaksin jenis Pfizer," katanya.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Bahwa diperkirakan terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.