8 Orang Pelaku Ditangkap, Diantaranya Mantan Aparat

Pekanbaru

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:31 WIB

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Tim gabungan Jatanras dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Efendi Purba. Aksi pembakaran mobil dinas itu, dikendalikan oleh seorang narapidana Narkoba bernama Riko Silalahi.

Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut, masih ada satu pelaku yang menjadi buronan. Dia yakin, pelaku terakhir ini segera tertangkap karena petugas sudah mengejarnya.

Iqbal menyatakan pelaku pembakar mobil dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 13 tahun.

"Dugaan pembakaran dengan sengaja yang mengakibatkan, membahayakan orang atau masyarakat umum," kata Iqbal didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Teddy Ristiawan, Selasa (25/1/2022).

Iqbal menjelaskan, para tersangka merupakan sindikat Narkoba, baik di Riau ataupun provinsi lainnya. Hal ini diperkuat dengan tersangka Riko Silalahi merupakan narapidana Narkoba dengan hukuman 10 tahun penjara.

Tersangka Riko mengendalikan para tersangka lainnya meskipun sedang berada di Lapas Pekanbaru. Diapun dijemput petugas berdasarkan pengakuan tersangka lainnya.

"Kita ambil (dari Lapas) dan dilakukan penyidikan. Nanti ada sanksi lainnya bagi RS (Riko Silalahi)," jelas Iqbal. 

Pengungkapan kasus teror ini membuka tabir kejahatan lainnya yang pernah dilakukan Riko. Beberapa waktu lalu, Riko juga pernah melakukan teror di depan Lapas Pekanbaru.

Riko menyuruh tersangka lainnya memecahkan kaca mobil petugas Lapas Pekanbaru. Ini dilakukan karena merasa sakit hati dengan petugas yang sering melakukan razia di blok tahanan Narkoba.

Menurut Iqbal, beberapa tersangka merupakan mantan aparat. Hanya saja tidak disebut apakah tersangka lainnya itu apakah mantan pegawai Lapas, pecatan polisi atau TNI.

"Ada mantan aparat yang berperan," terang Iqbal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reynhard Saut Poltak Silitonga mengucapkan terimakasih kepada Polda Riau karena mengungkap pelaku teror tersebut.

"Terimakasih kepada Polda Riau dan jajaran sehingga pelaku teror ini terungkap," kata pria berpangkat Inspektur Jenderal Polisi ini.

Reynhard menyebut kedatangan dirinya ke Riau memberikan semangat kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, khususnya Bidang Pemasyarakatan. Dia mengajak anggotanya tidak gentar untuk meniadakan Narkoba di Lapas.

"Kami sangat konsen meniadakan Narkoba di Lapas," kata Reynhard.

Reynhard menjelaskan, lebih dari 50 persen tahanan di Lapas dan Rutan di Indonesia dihuni narapidana Narkoba. Sementara Lapas dan Rutan itu sudah over kapasitas hingga 100 persen.

"Di Pekanbaru, isinya itu didominasi oleh narapidana Narkoba," ucap Reynhard.

Keadaan ini membuat banyak hal terjadi. Salah satunya teror kepada pegawai di Lapas yang dilakukan narapidana karena merasa terganggu.

"Di Pekanbaru telah beberapa kali terjadi," tutur Reynhard.

Diterangkannya, adapun pemicu terjadinya pembakaran mobil dinas tersebut, dikarenakan dendam. Otak pelaku yakni Riko, merasa sakit hati, karena telepon genggamnya disita oleh Efendi Purba.

Atas hal itu, Riko akan ditindak. Dirinya dengan tegas, akan memindahkan Riko dan tidak menghuni Lapas Pekanbaru lagi.

"(Riko) akan dikirimkan ke Lapas Nusakambangan," tegasnya.

Menurut Reynhard, sudah ada ratusan narapidana Narkoba di Riau yang dikirim ke Lapas Nusakambangan. Napi yang masih bermain Narkoba dipastikan selalu melawan.

"Tentunya ini (Riki) akan menyusul (ke Nusakambangan)," ucap Reynhard.

Diupah Rp80 Juta

Disisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut, Riko menjanjikan upah Rp80 juta kepada para pelaku lainnya.

"Saudara RS memberikan order kepada pelaku lainnya dengan janji upah Rp80 juta," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, tersangka Riko punya dendam kepada Efendi Purba selaku Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru. Pemicunya adalah razia blok khusus narapidana Narkoba.

Saat itu, Efendi menyita telepon genggam milik Riko. Telepon genggam itu tidak pernah dikembalikan hingga sekarang. Sehingga Riko sakit hati kepada Efendi Purba.

Dari sini, Riko menghubungi orang kepercayaannya di luar. Riko diduga masih punya telepon lain lalu meminta tersangka Ferli Saputra melakukan teror kepada Efendi Purba.

"Ada uang Rp80 juta yang diberikan kepada tersangka FS (Perlu Saputra) oleh RS," kata Sunarto.

Aksi itu disusun secara rapi. Tersangka Ferli mencari eksekutor, kemudian penunjuk jalan dan ada pula sebagai pengawas di lokasi. Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 04.40 WIB.

"Pengawas di lokasi ini masih buron, tak lama tertangkap karena identitasnya sudah dikantongi," ucap Sunarto.

Sunarto menyebut satu persatu tertangkap beberapa hari usai kejadian. Dua di antaranya ditembak karena melawan kepada petugas saat ditangkap.

Sunarto tak menampik beberapa di antara tersangka merupakan mantan aparat. Hanya saja tidak disebutkan apakah dari Polri, TNI ataupun mantan pegawai Lapas Pekanbaru.

"Intinya aparat, mantan aparat ya," tegas Sunarto.

Meskipun ada uang Rp80 juta, rupanya beberapa tersangka hanya menerima upah ratusan ribu dari tersangka Ferli Saputra sebagai koordinator. Ada juga yang menerima Rp1 juta karena terlibat langsung membakar mobil dinas itu.

Tidak hanya membakar mobil, tersangka Ferli Saputra juga pernah mendapatkan job dari Riko Silalahi. Yaitu memecahkan kaca mobil di depan Lapas Pekanbaru.

"Pecah kaca mobil di depan Lapas pada 6 November (2021) lalu," terang Sunarto.