Pejabat di Lingkungan Kejati Riau Diganti, Ini Jawaban Kejagung

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat Eselon III B. Salah satunya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
Dalam SK tersebut terdapat 254 nama pejabat Eselon III B yang mengalami rotasi. Diantaranya, pejabat yang bertugas di Bumi Lancang Kuning.
Adapun pejabat Kejati Riau itu yakni, Raharjo Budi Kisnanto SH MH yang saat ini menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau. Selanjutnya dia akan bertugas sebagai Inspektur Muda IV pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Untuk posisi yang ditinggalkan Raharjo akan diisi Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, yang saat ini masih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin.
Lalu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Tri Joko SH MH, diberi amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejagung RI. Dia akan digantikan oleh Imran Yusuf SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kajari Badung.
Tidak hanya itu, sejumlah Kajari di Riau juga akan diisi nama baru. Yaitu Kajari Siak, yang akan diduduki oleh Tri Anggoro Mukti SH MH. Ia saat ini bertugas di Kejati DKI Jakarta sebagai Koordinator. Mantan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggantikan Dharmabella Thymbasz SH MH, yang pindah tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).
Kemudian, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) Rini Triningsih SH Mhum akan bertugas sebagai Kajari Sukoharjo. Penggantinya juga seorang wanita, yaitu Nova Fuspitasari SH MH yang saat ini bertugas sebagai Koordinator di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk Kajari Pekanbaru akan dijabat oleh Asep Sontani Sunarya SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretaris Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI. Terakhir, Kajari Kepulauan Meranti akan dijabat Febriyan M SH MH, yang saat ini menjabat Kabag Tata Usaha pada Kejati Bali.
Saat dikonfirmasi, Ketut Sumedana SH MH tidak menampik adanya mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk yang ada di Riau. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI itu, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan.
"Promosi dan mutasi itu bukan hanya semata-mata untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi," kata Ketut, Kamis (26/1/2023).
"Serta mengganti pegawai yang menjalani purnatugas, karena organisasi ini terus bergerak dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat," sambungnya.