Pergi Mancing, Mantan Kabag Hukum Tewas Terlindas Truk Tangki
Personel Satlantas Polres Inhu mengevakuasi jasad korban
ENAMPULUH.COM, INHU -- Zainal Abidin (62) meninggal dunia di tempat. Setelah sepeda motor yang dikendarai nya terlindas truk tangki CPO di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Rabu (25/5/2022) pagi.
"Kejadian nya Rabu pagi sekitar pukul 06.10 WIB," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Rabu siang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan bermula saat korban, yang juga mantan Kabag Hukum Setda Inhu ini melintas dengan sepeda motor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan. Datang dari arah Kota Rengat menuju Tembilahan.
Setibanya di lokasi, tepatnya di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, sepeda motor korban bertabrakan dengan satu unit truk tangki CPO, BM 9814 BU yang dikemudikan Masrijon (54), melintas di jalan dan arah yang sama.
Untuk menghindari lubang, truk mengambil jalan arah ke kanan. Namun saat akan kembali ke arah kiri, tiba-tiba datang sepeda motor korban dan menyenggol ban kiri bagian belakang truk. Alhasil, korban terjatuh dan terlindas.
"Saat itu truk menghindari lubang dan mengambil jalan agak ke kanan. Saat akan kembali ke kiri, motor menyenggol ban truk yang menyebabkan korban terjatuh dan terlindas," ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala yang diduga sebagai penyebab meninggal dunia," singkatnya. ***









