Kejari Inhu Bantah Minta Anggaran Pendampingan Hukum ke OPD

Indragiri Hulu Selasa, 25 November 2025 - 13:51 WIB
Kejari Inhu Bantah Minta Anggaran Pendampingan Hukum ke OPD

INHU -- Adanya dugaan permintaan anggaran pendampingan hukum kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibantah langsung oleh pihak kejaksaan setempat.

Diketahui, berdasarkan informasi, disebut ada alokasi pendampingan hukum dari Kejari Inhu untuk sejumlah OPD strategis dalam APBD tahun anggaran 2026. Informasi itu termuat dalam sebuah media online dengan narasumber Ketua DPRD Inhu Pradansyah Sinurat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Hamiko mengatakan, bahwa sebelumnya, pimpinannya selaku Kepala Kejari (Kajari) Ratih Andrawina Suminar, telah melakukan kunjungan silaturahmi kepada Ketua DPRD Inhu tersebut.

"Hasil pertemuan kemarin kita konfirmasi saat silaturahmi, yang memberikan informasi membantah itu. Dia (Pradansyah Sinurhat) tidak ada mengeluarkan statemen itu," ujar Hamiko, Selasa (24/11/2025).

Hamiko menegaskan, tidak pernah ada permintaan anggaran dari Kejari Inhu sebagaimana disebut dalam pemberitaan.

"Tidak ada. Kita tidak pernah minta. Itu angka dari mana Rp60 juta per OPD. Yang bisa jawab itu sebetulnya, yang memberikan statemen atau yang menulis beritanya," tegasnya.

Lebih lanjut, Hamiko menyampaikan bahwa program pendampingan hukum  dari kejaksaan merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan di bidang Datun dan Intelijen.

"Pendampingan itu merupakan kewajiban dan pelaksanaan Tusi (tugas pokok dan fungsi,red) kita ada anggarannya," pungkas mantan Kasi Datun Kejari Solok Selatan itu.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.