Ngaku Buat Modal Menikah

Dua Bandit Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel, Satu Ditembak

Indragiri Hulu Jumat, 28 Januari 2022 - 15:57 WIB
Dua Bandit Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel, Satu Ditembak

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alfonso dan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila memimpin ekspose pengungkapan

ENAMPULUH.COM, INHU -- Sepekan penyelidikan, dua bandit pecah kaca ditangkap. Keduanya disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu di dua lokasi berbeda di Provinsi Sumatera Selatan, Ahad (23/1/2022).

Masing-masing berinisial HW alias Heri (42) dan FA alias Firdaus (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. 

HW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

"Ditangkap Ahad pagi sekitar pukul 05.30 WIB di dua lokasi berbeda di Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alfonso SIK, Jumat (28/1/2022).

Penangkapan, kata Kapolres berawal dari adanya laporan korban pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca, Andri (26) pada Kamis (13/1/2022) lalu. 

Dalam laporannya, korban baru saja mengambil uang dari bank dan meletakkan uang sebesar Rp303 juta di lantai belakang sopir mobil jenis Pajero Sport miliknya. 

Sebelum pulang ke rumahnya, korban mampir di salah satu warung untuk sarapan di wilayah Desa Kota Lama, Rengat Barat dan memarkirkan mobilnya dalam kondisi terkunci.

Tak berapa lama, saat kembali ke parkiran, sontak kaget, mendapati kaca mobil bahian tengah sudah dalam kondisi pecah dan uang miliknya raib. 

Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi.

"Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila.

Sepekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus. HW berhasil ditangkap di rumah rekannya di Kota Palembang, Sumsel pada Ahad (23/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat itu kita langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel. HW kita tangkap di rumah rekannya di Kota Palembang," ucapnya.

Interogasi petugas, HW mengaku tak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial FA. 

Nyanyian HW, petugas kembali memburu keberadaan FA. Alhasil, FA disergap di rumahnya di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

"FA kita tangkap sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya di wilayah Kabupaten OKI. Sempat berusaha kabur lewat jendela belakang rumahnya, namun masih bisa kita atasi," ucapnya.

Namun, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil kejahatannya, HW mencoba kabur dan melawan petugas. Meski sempat dikejar dan diingatkan, HW terus nekat berlari hingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya.

"HW sempat mencoba kabur dan melawan polisi, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur (tembak,red)," kata Kapolres.

Interogasi petugas, pelaku mengaku uang hasil kejahatan sudah digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan sehari hari. Bahkan, sebagian digunakan untuk biaya menikah. 

"Sebagian uang hasil kejahatan digunakan FA untuk keperluan menikah. Katanya akan menikah pekan depan," kata Kapolres. 

Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor masing-masing jenis Honda CBR tanpa pelat Nopol dan Honda Vario, 2 unit handphone android, uang tunai Rp44 juta, sejumlah perhiasan emas, beberapa lembar kartu ATM serta 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya Inhu agar selalu waspada dan berhati-hati. Terlebih bila membawa uang dalam jumlah besar.

"Tetap waspada, bila perlu mintalah pengawalan polisi terlebih saat membawa uang dalam jumlah besar," imbau Kapolres. =Ab

Editor :Raja Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.