Kejari Inhil Resmikan Rumah RJ, Bupati: Kami Dukung, Semua Demi Keadilan Masyarakat

Indragiri Hilir Senin, 30 Mei 2022 - 17:59 WIB
Kejari Inhil Resmikan Rumah RJ, Bupati: Kami Dukung, Semua Demi Keadilan Masyarakat

Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih bersama Bupati HM Wardan saat meresmikan Rumah RJ di Desa Pulau Palas

ENAMPULUH.COM, INHIL -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ), Senin (30/5/2022). Rumah itu, berlokasi di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Rumah RJ itu, merupakan salah satu gebrakan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Atas hal itu, Kejari Inhil bergerak cepat dengan meresmikan Rumah RJ pertama di Kabupaten Inhil.

Dalam peresmian Rumah RJ itu, dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan segenap unsur Forkompinda Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih dalam sambutannya di peresmian itu menyampaikan tujuan dibuatnya Rumah RJ tersebut. Yang mana gunanya, untuk memberikan sarana kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Dengan adanya Rumah RJ itu, Rini berharap agar tokoh masyarakat bisa membahas apa yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan akibat suatu tindak pidana yang dilakukan.

"Dalam pertemuan ini, kami (jaksa) selaku fasilitator akan membantu menyelesaikan permasalahan antara pihak korban dengan pihak tersangka. Karena proses Restorative Justice memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat," ujar Rini.

"Jadi di sini yang paling utama adalah adanya suatu perdamaian antara kedua belah pihak. Tentunya untuk mendamaikan itu, harus duduk bersama antara pihak korban dengan pihak terdakwa," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Rumah RJ di Kabupaten Inhil.

"Mudah-mudahan dapat memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat kita," kata Bupati.

Wardan menambahkan, keberadaan Rumah RJ sangat penting dan positif serta patut diapresiasi. Atas hal itu, pihaknya sangat mendukung program yang diinisiasi oleh pihak kejaksaan tersebut.

"Kami dukung secara bersama-sama program Restorative Justice ini. Semua kan demi keadilan masyarakat," tambahnya.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.