Ketua DPRD Inhil Sampaikan Hal Ini dalam Rapat Paripurna Visi Misi Bupati Inhil Terpilih

Indragiri Hilir Senin, 26 November 2018 - 16:20 WIB
Ketua DPRD Inhil Sampaikan Hal Ini dalam Rapat Paripurna Visi Misi Bupati Inhil Terpilih

Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) TEMBILAHAN – Pada hari ini, Senin (26/11/2018), rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 – 2023 digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H. Dani M Nursalam, S.Pdi, M.Si. Hadir dalam kegiatan itu, yakni para Wakil Ketua DPRD Inhil dan anggota DPRD Inhil, unsur Forkompinda Inhil, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, pejabat esselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya.

Menurut Dani M Nursalam, sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri perihal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, poin 3 menyatakan serah terima jabatan dilakukan di Ibukota Provinsi dan dilanjutkan dengan penyampaian visi misi di DPRD masing–masing.

“Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden no 16 tahun 2016 tentang pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota dan pasal 13 ayat 4 dalam hal kepala daerah yang merupakan pertahana tidak melakukan serah terima jabatan, untuk itu sidang istimewa hari ini bupati dan wakil bupati hanya menyampaikan visi misi,” katanya.

Diterangkannya, di antara tugas DPRD dalam Pilkada adalah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mendengarkan visi misi. Kemudian, berdasarkan Peraturan pemerintah, visi misi pasangan calon terpilih akan menjadi dokumen Pemerintah Daerah, visi misi itu akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah lima tahun ke depan.

“DPRD berharap kepada Bupati agar visi misi yang akan disampaikan sesuai dengan kondisi sosial yang berkembang dan memihak rakyat kecil,” tutupnya.(rzt)