Tegas! Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukitraya Pasca Aksi Pengrusakan Debt Collector di Mapolsek

Hukum Kriminal Selasa, 22 April 2025 - 12:25 WIB
Tegas! Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukitraya Pasca Aksi Pengrusakan Debt Collector di Mapolsek

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, pasca insiden brutal aksi puluhan debt colector melakukan pengerusakan di depan Mapolsek, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Kapolda menegaskan bahwa mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya merupakan langkah tegas sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Kapolda dalam keterangannya.

Menurutnya, mutasi Kapolsek bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi simbol komitmen institusi dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. 

“Ini peringatan keras bagi para pimpinan di tingkat Polsek agar memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, dan responsif terhadap situasi,” lanjutnya.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, serta kepekaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan. 

“Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran, kompromi, atau kelengahan,” tegasnya.

Akibat aksi brutal puluhan debt colector tersebut seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector tepat di depan kantor Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Sabtu 19 April 2025 dini hari.

Kabid Humas Kombes Anom Karibianto menjelaskan bahwa korban dan para pelaku berasal dari dua kelompok debt collector berbeda yang tengah berselisih dalam perebutan satu unit mobil milik debitur yang sama.

“Antara pelaku dan korban merupakan debt collector dari kubu yang berbeda. Mereka memperebutkan mobil target yang sama,” ujar Anom Senin (21/4/2025).

Sebelum insiden pengeroyokan terjadi, kedua kubu sempat bertemu di sebuah hotel untuk melakukan mediasi yang bahkan difasilitasi oleh anggota polisi. Namun, pertemuan itu gagal mencapai kesepakatan.

Tak lama setelahnya, ketua kelompok Debt Collector Fighter, AI alias Kevin (46), mengajak korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah. Namun bukannya mediasi, AI justru datang bersama sekitar 20 orang rekannya dalam kondisi emosi.

Korban yang merasa terancam melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan.

Namun sayangnya, para pelaku tetap mengejarnya hingga ke gerbang kantor polisi.

Di sanalah korban dikeroyok secara brutal, bahkan mobilnya ikut dirusak menggunakan batu dan kayu.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan melapor ke Polsek Bukitraya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol Syafnil mengakui bahwa saat kejadian, petugas piket di Polsek dalam kondisi kurang prima sehingga tidak mampu langsung menghentikan aksi pengeroyokan.

“Anggota piket saat itu memang dalam kondisi tidak optimal. Ada yang sakit gula, hipertensi, bahkan ada yang bahunya sudah pasang pen,” jelasnya.

Empat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

Mereka adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, dan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

 

Sumber : Klikmx.com 

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.