Bawa 30 Kg Sabu dari Bengkalis, Polda Riau Tembak Kaki Kurir Narkoba

Hukum Kriminal Selasa, 26 November 2024 - 17:20 WIB
Bawa 30 Kg Sabu dari Bengkalis, Polda Riau Tembak Kaki Kurir Narkoba

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menembak kaki kurir sabu berinisial MY. Hal itu dilakukan karena MY mencoba melarikan diri saat disuruh menghitung barang bukti Narkoba. Bersama dengan MY, personel juga menangkap MD.

Dari tangan keduanya, personel mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30Kg dari dalam mobil di basement Hotel Jatra Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi pengungkapan Narkoba bernilai puluhan miliar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kombes Pol Manang Soebeti itu, sebagai wujud komitmen Polri memberantas peredaran barang haram.

"Ini upaya mendukung Kapolri memberantas Narkoba dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa (26/11/2024).

Selain mengapresiasi, Kapolda Riau itu juga memberikan peringatan keras kepada bandar, pengedar hingga kurir, untuk jangan coba-coba memasukan Narkoba ke Provinsi Riau. Pihaknya akan menindak tegas bahkan tidak segan-segan meletuskan senjata api.

"Jika pengedar, penjahat-penjahat ini akan membahayakan petugas, tembak, walaupun akibatnya mematikan," tegasnya.

Iqbal menerangkan, Provinsi Riau banyak terdapat pintu masuk Narkoba jaringan internasional. Atas hal itu, para personel diminta selalu membuka mata, pasang telinga dan mengembangkan strategi pengungkapan.

"Riau akan kami jaga, berkolaborasi dengan semua pihak. Sampai ke lobang semut pun akan kami tangkap," terang Kapolda Riau itu.

Irjen Pol Mohammad Iqbal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak kejaksaan hingga pengadilan. Hukuman berat hingga mati akan diberikan sebagai efek jera bagi para pelaku.

"Begitu juga kepada anggota, jika ada yang bermain akan ditindak secara tegas," tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Manang menjelaskan, 30 kilogram sabu itu berasal dari Malaysia. Pihaknya sudah mengantongi identitas bandar atau pemasok dari negeri Jiran itu. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan Interpol untuk melakukan penangkapan.

"30 kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan ke Pekanbaru," ujar Manang.

Manang menjelaskan, pengendali dari Malaysia memasukkan sabu melalui jalur  perairan perbatasan, dengan menggunakan jasa kurir laut. Setibanya di daratan Kabupaten Bengkalis, 30 Kg sabu itu ditaruh dalam mobil yang disewa untuk MY dan MD.

Selanjutnya, MY dan MD menjemput mobil di daerah Sei Pakning, untuk melakukan perjalanan ke Kota Pekanbaru. Tiba di Pekanbaru, keduanya langsung menuju ke Hotel Jatra. Sembari menunggu penjemput barang haram itu, MY dan MD istirahat di kamar hotel tersebut.

"Kedua ditangkap di kamar hotel, barang bukti di dalam mobil," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang.

Sewaktu penghitungan barang bukti, MY berusaha melarikan diri. Melihat hal itu, pihak kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kaki MY. Sehingga MY berhasil dilumpuhkan.

Dari keterangan MY dan MX, kepada polisi mereka mengaku dijanjikan Rp30 juta membawa sabu ke Pekanbaru. Keduanya juga pernah mendapat kerja serupa tapi lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, MY mengaku menyesal telah menjadi kaki bandar jaringan internasional. Diapun meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tawaran menjadi kurir, agar menolak supaya tidak bernasib seperti dirinya.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.