Empat Paket Sabu Disita

Kompak Jual Sabu, Sepasang Kekasih Disergap di Dua Lokasi Berbeda

Hukum Kriminal Minggu, 17 Maret 2024 - 23:33 WIB
Kompak Jual Sabu, Sepasang Kekasih Disergap di Dua Lokasi Berbeda

Dua pelaku narkoba diamankan di Mapolsek Bukit Raya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, meringkus pengedar narkotika jenis sabu saat tunggu pembeli di Kamar Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jendral Sudirman, Jum'at (15/3/2024) kemarin. Ada dua pengedar yang diamankan, masing-masing berinisial, OM (29) dan seorang wanita inisial NZ alias Via (25). 

Dari tangan pengedar tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,79 gram, dan uang tunai diduga hasil penjualan narkotika. 

"Kami amankan keduanya setelah mendapat informasi dari salah satu sumber yang terpercaya. Keduanya berstatus pengedar," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Ahad (17/3/2024). 

Penangkapan lanjut Kapolsek, bermula saat tim opsnal mendapat informasi bahwa di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman ada transaksi yang dicurigai. 

Usai menerima informasi tersebut, tanpa mengulur waktu tim opsnal langsung memberitahukan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek, dan atas perintah Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil segera melakukan penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Kemudian tim opsnal, Jumat (15/3/2024) pukul 01.30 WIB pelaku OM berhasil ditangkap di kamar 214 Hotel Ratu Mayang Garden berikut barang bukti sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet merk Boss warna hitam miliknya. 

"Di sana ada 4 paket plastik kecil sabu yang diamankan. Pelaku OM mengaku bahwa sabu tersebut disuruh jual oleh teman wanitanya Via. Kami langsung memburu Via," jelasnya. 

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NZ alias Via yang saat itu berada di salah satu Indomaret di Jalan Imam Munandar, Bukit Raya, Pekanbaru. 

Setelah diinterogasi, Via mengaku mendapatkan sabu tersebut dari DS (DPO). Via membeli sabu tersebut seharga Rp1,5 juta yang rencananya akan dijual kembali. 

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. Selain sabu, ada uang tunai Rp70 ribu hasil penjualan sabu serta dua unit handphone. 

"Kedua pelaku ini statusnya pacaran. Uangnya digunakan untuk bayar kos dan juga untuk dugem," pungkasnya. ***

Sumber : KMC 

​​​​

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.