Sejumlah Kelompok Demo di Kejati Riau, Minta Bupati Kuansing Diperiksa dan Ditangkap
Sejumlah Kelompok meminta kepada Kejati Riau untuk memeriksa dan menangkap Bupati Kuansing
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Sejumlah kelompok melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (31/1/2024). Mereka meminta kepada aparatur penegak hukum tersebut untuk memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait sejumlah dugaan korupsi.
Kelompok-Kelompok yang melakukan aksi itu terdiri dari Gerakan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Bersuara (Gemura), Zona Aktivis Riau (Zar), Jaringan Wanita Riau (Jawari), Posko Perjuangan Rakyat Riau, Jaringan Madzhab Soekarnoisme (JMS) dan Penggawa Melayu Riau.
"Kami meminta kepada bapak Kajati Riau (Akmal Abbas SH MH) untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus-kasus tersebut secara transparan dan tegas serta menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah ada terhadap Bupati Kuansing," ujar Arie selaku Koordinator Lapangan Aksi.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Korps Adhyaksa, untuk segera menangkap dan memeriksa Bupati Kuansing atas dugaan tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih dalam menegakkan hukum yang berlaku.
"Meminta kepada Bapak Kajati Riau untuk meneruskan laporan dugaan kasus-kasus tersebut kepada Bapak Kajagung RI agar saling bekerjasama dalam memberantas dugaan kasus-kasus tersebut," terangnya.
Adapun tindak pidana korupsi yang dilakukan Suhardiman Amby menurut pendemo tersebut yakni, dugaan mark up/ pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS 2022/ 2023 sebesar 50 persen oleh Bupati Kuansing dengan modus himbauan yang tidak memiliki dasar hukum, dan dengan dalih akan digunakan dana itu untuk kegiatan pembangunan Masjid Agung Kuansing, dan disuruh setorkan ke rekening pengelola infak dan sedekah, dengan nomor rekening Bank Riau 1142150976 atas nama Pengelola Masjid dan Fasilitas Sosial.
Kemudian dugaan adanya jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Kuansing. Dan terakhir, dugaan Bupati Kuansing mengintervensi para honorer demi kepentingan politik praktis, apabila tidak mengikuti perintahnya, maka honorer akan dipecat.
"Aksi kami sangat jelas, bahwa kami ingin bapak Kajati Riau untuk segera menangkap dan memeriksa Bupati Kuansing saat ini, yang di duga telah melakukan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," terang Arie.
Disisi lain, Plt Presiden Mahasiswa Unilak Irvan Afriansyah, yang menjadi Koordinator Umum Aksi tersebut mengatakan, pihaknya mengklaim telah mendapatkan informasi penting mengenai dugaan pemotongan dana TPP PNS tersebut.
"Pada saat melakukan investigasi bahwa intelijen kami mendapatkan informasi penting mengenai dugaan kasus pemotongan dana TPP PNS, disinyalir hal ini adalah kesengajaan Bupati Kuansing yang diduga bekerjasama dengan oknum-oknum terlibat. Kami ingin Kejati Riau untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan kasus tersebut," katanya.
Sementara itu, Cep Permana Galih selaku orator dalam aksi itu dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi yang sama jika tuntutannya tidak diproses.
"Tak ada yang tahu isi dalam salju, sebelum ia mencair. Artinya, segala sesuatu khususnya dugaan kasus Bupati Kuansing ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Dan kami siap mengawal dugaan kasus ini sampai selesai, karena gerakan kami bukan hanya sekali saja, tapi kami akan menggelar aksi berjilid-jilid sampai dugaan kasus ini clear tanpa noda sedikitpun," tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto SH MH menyampaikan bahwa pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo. Untuk itu, pihaknya meminta agar melengkapi bukti-bukti, supaya diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Pernyataan sikap dan tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa yang telah dibacakan oleh Korlap, untuk pernyataan sikap kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk kami tindaklanjuti. Kami peringatkan kepada rekan-rekan mahasiswa tolong dilampirkan bukti-bukti awal untuk kita teruskan kepada pimpinan melalui PTSP," tuturnya.









.jpg)