Pembangunan Gedung BLK UPTP Dikerjakan 2 Tahun Anggaran

Jaksa Usut Proyek Mangkrak Kemenaker di Kota Pekanbaru

Hukum Kriminal Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:35 WIB
Jaksa Usut Proyek Mangkrak Kemenaker di Kota Pekanbaru

Kondisi gedung BLK UPTP di Kota Pekanbaru saat ini, tidak selesai dikerjakan alias mangkrak

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI yang berada di Jalan Terubuk Nomor 4 Kota Pekanbaru, tidak selesai pekerjaannya alias Mangkrak. Atas hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun tangan untuk mengusut. Dimana, pengusutan itu baru masuk dalam tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, proyek tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenaker. Yang mana, proyek tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Vokasi dan Produktivitas.

Proyek itu dikerjakan dengan dua tahun anggaran. Yakni, pada tahun 2021 dengan nama kegiatan Pembangunan Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp10.271.984.111. Pekerjaannya, dilaksanakan oleh CV Bonimas. 

Lalu pada tahun 2022 dengan nama kegiatan Pengadaan Pembangunan Fisik Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp18.472.480.308, yang dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Bestari.

Kendati telah dua kali penganggaran, namun proyek tersebut tak kunjung selesai, dan mangkrak. Hal ini kemudian mendapat perhatian dari Kejati Riau setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Benar (laporan tersebut ditindaklanjuti)," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Dikatakan Imran, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

"Sementara ini kita kumpulkan data. Puldata dan keterangan," kata Imran Yusuf.

Adapun pihak yang melaporkan dugaan rasuah itu adalah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR). Lembaga antikorupsi itu mengirimkan laporan ke Kejati Riau pada Kamis (4/5/2023).

"Dua kali Kementerian (Tenaga Kerja) menganggarkan pembangunan fisik, tapi mangkrak. Kondisi bangunan sangat memprihatinkan," ujar Ketua Umum (Ketum) DPN PETIR Jackson Sihombing belum lama ini.

"Total anggaran mencapai Rp28 miliar, ini sungguh miris. Program Kementerian Tenaga Kerja gagal ini sudah sangat merugikan negara," lanjutnya, seraya mengatakan pihaknya telah melengkapi data dan bukti permulaan untuk menjadi bahan telaahan Kejati Riau.

"Dokumen sudah kita lengkapi, semuanya lengkap, bahan utama itu nanti sebagai petunjuk awal untuk pihak penyidik agar dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aset negara yang mangkrak ini," sambungnya.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.