Penyidikan Dugaan Korupsi Sewa TKD Kebun Kelapa Sawit

Kejati Sumbar Periksa Bupati Pasbar

Hukum Kriminal Senin, 07 Agustus 2023 - 23:26 WIB
Kejati Sumbar Periksa Bupati Pasbar

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman

ENAMPULUH.COM, SUMBAR -- Hamsuardi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang, Senin (7/8/2023). Kedatangan Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) itu dalam rangka menjalani pemeriksaan, terkait dengan dugaan korupsi sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit. Dugaan rasuah ini, ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar.

Dari informasi yang dihimpun, orang nomor satu di Kabupaten Pasbar itu tiba di Kejati Sumbar pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di Kejati Sumbar, Hamsuardi langsung menuju ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui, ia diperiksa selama 6 jam. 

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, Hamsuardi diperiksa sebagai saksi dalam perkara sewa TKD Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Pasbar.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Hadiman, Senin malam.

Dilanjutkannya, dalam pemeriksaan itu, tim jaksa penyidik fokus menanyakan kepada  Hamsuardi terkait dengan sewa TKD Kebun Kelapa Sawit tersebut. Dimana, hal itu merupakan kewenangan dari Hamsuardi selaku Bupati Pasbar.

"Ada 30 pertanyaan tadi yang diajukan kepada yang bersangkutan," lanjut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto itu. 

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang. Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi akan bertambah terus.

"Sudah 16 saksi yang diperiksa (termasuk Hamsuardi). Saksi bisa saja bertambah, tergantung kebutuhan tim (jaksa penyidik)," tuturnya.

Diterangkannya, dugaan rasuah yang sudah masuk dalam tahap penyidikan itu, pihaknya mengklaim telah mengantongi dua alat bukti. Saat ini, tim jaksa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya, untuk menguatkan bukti-bukti yang sudah ada dalam rangka penetapan tersangka.

"Dua alat bukti minimal sudah kita kantongi. Jadi tunggu saja dalam waktu dekat. Tim saat ini lagi fokus untuk mencari alat bukti lain yang dapat mendukung siapa nanti pelakunya (tersangkanya). Karena nanti tim yang menentukan siapa tersangkanya, dengan bukti-bukti yang sudah terkumpul. Kami mentersangkakan seseorang itu dengan bukti-bukti dan tidak ada tebang pilih," terangnya yang juga pernah menjabat sebagai Kajari Kuansing di Provinsi Riau.

Selain itu, ditambahkannya, pihaknya juga sedang menunggu hasil kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut. 

"Masih dihitung (kerugian negara). Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya bisa diterima dan akan kami sampaikan ke pimpinan," tambahnya. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Pasaman Barat. Atas laporan itu, Kejari Pasaman Barat sempat melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Namun, dalam perjalanannya, perkara diambil alih oleh Kejati Sumbar.

Adapun lokasi sewa TKD Kebun Kelapa Sawit tahun 2022 itu, berada di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar. Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare tersebut, tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Reporter :Rizano