Kanwil Menkumham Riau Akui Petugas Lapas Ditangkap Terkait Narkoba
Ilustrasi
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Polda Riau diketahui melakukan pengungkapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai pada awal bulan Mei kemarin. Namun, hingga saat ini, pengungkapan tersebut belum di ekspose.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengungkapan tersebut dilakukan pada tanggal 5 Mei 2023. Dimana, seorang oknum pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau diamankan oleh pihak kepolisian. Tidak hanya itu, oknum tersebut dikabarkan juga telah dilakukan penahanan.
Terkait hal ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, membenarkan adanya oknum yang bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ditangkap.
"Betul. Sementara saat ini sedang di Polda (Riau)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Tidak hanya oknum, seorang warga binaan di Lapas tersebut juga turut dibawa oleh pihak kepolisian.
"Juga terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada kita hambat-hambat, tidak ada kita persulit untuk mengambil anggota kita," sebut Mulyadi.
"(Saat itu) Kita memastikan anggota kita kemarin itu terlibat atau tidak, itu aja. Kalau terlibat, kita lepas aja (ke penyidik)," sambungnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui seperti apa peran dan keterlibatan oknum pegawai tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Polda Riau.
"Saya rasa terlibat dengan warga binaan, (tapi) yang tahu itu Polisi. Karena yang melakukan penyidikan, penyelidikan adalah Polisi. Kalau kita tahunya dia anggota kita, (sedang) tugas, tahu-tahunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas dia.
"(Oknum itu) Petugas Lapas Narkotika Rumbai. Cuma dia sendiri. Anggota kita sendiri, sama napi sendiri (yang diamankan)," lanjutnya.
Saat ditanya, berapa barang bukti dan dimana diamankan, Mulyadi mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau itu bukan kewenangan kami, jadi kita gak tahu. Tiba-tiba diambil aja anggota kita dengan napinya. Itu aja yang saya tahu," imbuhnya.
Sang oknum itu lanjut dia, diketahui berinisial IS. Sementara warga binaan yang diduga terlibat berinisial S. Terhadap sang oknum, terancam dipecat dengan tidak hormat.
"Diambil (diamankan) tanggal 5 Mei. Pada saat diambil kita kan konfirmasi dulu, betul tidak anggota kita terlibat. Terus kita cek ke sana. Betul terlibat, kita tak mau bantu," tutur dia.
"Karena sudah komitmen Pak Kakanwil dan kami. Yang terlibat Narkoba, pilihan hidup dia seperti itu, kita pecat nanti dari kepegawaian. Saat ini status nya masih pegawai tetap," sambungnya lagi.
Saat ditanya mengenai informasi yang beredar bahwa pihak Kanwil Menkumham Riau diduga melakukan intervensi terhadap Polda Riau agar pengungkapan tersebut tidak di ekspose ke media, Mulyadi membantahnya.
"Informasi adanya penutupan informasi atau menghalang-halangi dari Kanwil Kemenkumham Riau itu tidak benar. Yang Jelas Kepala Kanwil dengan tegas akan memecat anggota yang terlibat peredaran Narkoba," jawabnya.
Sementara itu, Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIB di Rumbai, Kota Pekanbaru.
Masih dari informasi yang diterima, dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 7 Kg.





.jpg)


