Polisi Tangkap Polisi, Oknum Berpangkat Bripka di Siak Kedapatan sedang Pesta Narkoba
Ilustrasi polisi tangkap polisi
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Bripka AS ditangkap oleh tim opsnal Polsek Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Anggota polisi berumur 40 tahun itu ditangkap bersama 2 orang rekannya. Tidak hanya itu, ditemukan juga barang bukti berupa 40 paket Narkoba jenis sabu.
AS dan 2 orang rekannya diketahui kedapatan sedang pesta Narkoba di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung (Desa) Lubuk Dalam.
"Ketiga pelaku yakni AS (40), RB (30) dan BU (30). Untuk tersangka AS benar merupakan anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (30/4/2023).
Diterangkan mantan Kapolresta Pekanbaru itu, penangkapan berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi adanya salah satu polisi dan warga sipil sedang pesta Narkoba dengan mengkonsumsi sabu. Saat itu, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikannya, tim Polsek Lubuk Dalam melakukan pengintaian dirumah yang menjadi target. Setelah mengintai, tim langsung melakukan penggerebekan.
"Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB," terang Nandang.
Setelah mengamankan Bripka AS dan 2 orang rekannya, tim kemudian melakukan penggeledahan. Di dalam rumah itu, tim menemukan barang bukti berupa 40 paket plastik yang berisikan serbuk haram itu. Tim juga menemukan dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.
"Usai digerebek, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Nandang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk anggota Polri akan dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam. Kemudian nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tak layak lagi jadi anggota Polri," jelas Nandang.









