Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad, Jaksa: Masih Puldata dan Pulbaket

Hukum Kriminal Rabu, 28 Desember 2022 - 13:14 WIB
Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad, Jaksa: Masih Puldata dan Pulbaket

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Pihak kejaksaan saat ini tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Adalah tim jaksa penyelidik pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang melakukan pengusutan. Saat ini, tim jaksa penyelidik tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan  bahan keterangan (Pulbaket).

Diketahui, dugaan korupsi yang tengah diusut itu terkait dengan sejumlah kegiatan pengadaan yang ada di rumah sakit milih Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Dugaan rasuah itu mengenai pengadaan belanja jasa kalibrasi peralatan medis tahun anggaran 2020, pengadaan belanja habis pakai tahun anggaran 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik rumah tangga tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH mengatakan, penanganan dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Bidang Intelijen Kejati Riau lagi melakukan proses penyelidikan (lid) Puldata dan Pulbaket dugaan penyimpangan pengadaan belanja jasa kalibrasi peralatan medis tahun 2020, pengadaan belanja habis pakai tahun 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik rumah tangga tahun 2022 di RSUD Arifin Achmad," kata Bambang, Rabu (28/12/2022).

Terkait siapa saja yang sudah dipanggil dalam tahap penyelidikan itu, mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Pinang di Kepulauan Riau tersebut belum mau membeberkannya.

"Masih proses penyelidikan," singkatnya.

Berdasarkan infomasi yang didapat, tim jaksa penyelidik telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan. Diantaranya adalah Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan tersebut.


Pada Kamis (22/12/2022), tim jaksa penyelidik memanggil PPK pengadaan barang habis pakai tahun 2021 pada RSUD Arifin Achmad. PPK dimintai keterangan sehubungan dugaan penyimpangan pada pengadaan belanja jasa peralatan medis tahun 2020, pengadaan belanja habis pakai tahun 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik 2021.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.