Satu Pelaku Bobol Kantor PNM Dibekuk, Dua DPO

Hukum Kriminal Rabu, 07 Desember 2022 - 21:58 WIB
Satu Pelaku Bobol Kantor PNM Dibekuk, Dua DPO

SA (48) diamankan di Mapolsek Tenayan Raya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dua bulan penyelidikan, SA alias Giran (48) ditangkap polisi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol kantor ini disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya di rumahnya di Jalan Berdikari, Pembatuan, Tenayan Raya, Senin (5/12/2022).

"Ditangkap Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Rabu (7/12/2022) sore.

Penangkapan kata Dodi berawal dari adanya laporan korban pencurian, Rismawati (23) beberapa waktu lalu.

Dalam laporan korban, kejadian bermula sekitar dua bulan lalu, tepatnya  Sabtu (8/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Kantor PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar yang berada di Jalan Berdikari, Kulim. 

Saat itu, saksi, Annisa yang baru terbangun dari tidurnya kaget, mendapati dua unit sepeda motor milik kantor tak ada lagi di tempatnya semula alias raib.

Penasaran, saksi lantas mengecek ke sejumlah ruangan kantor. Ternyata, pintu bagian samping dan belakang kantor sudah rusak dan terbuka. 

Tak senang dengan kejadian itu korban lantas membuat laporan resmi ke Polsek Tenayan Raya, berharap pelaku segera ditangkap.

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna upaya penangkapan," ucap Dodi.

Sekitar dua bulan penyelidikan, keberadaan pelaku SA terendus petugas. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Berdikari.

Interogasi polisi, pelaku mengaku beraksi tak sendiri, melainkan bersama dua rekannya berinisial MP dan An.

"MP dan An masih dalam pengejaran, kita tetapkan sebagai DPO," kata Kanit.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa satu dongkrak dan satu tas berlogo Milo diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. ***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.