Mantan Kades di Meranti Tersangka Korupsi Ratusan Juta
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat menjelaskan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Lukit Edy Gunawan
ENAMPULUH.COM, KEPULAUAN MERANTI -- Mantan Kepala Desa (Kades) Lukit Edy Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Status tersangka itu diberikan penyidik pada Unit Tipikor pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti.
Adapun modusnya, Edy diduga melakukan penyimpangan dana desa sebanyak Rp341 juta. Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian kini telah menahan Edy di sel tahanan Polres setempat.
"Dana desa sebanyak Rp1,1 miliar diduga disalahgunakan mantan Kepala Desa Lukit EG (Edy Gunawan). Tersangka EG ini Kepala Desa Lukit periode 2011-2017," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean, Selasa (13/9/2022).
Sebelum menjadi tersangka, Edi Gunawan pernah viral pada tahun 2015 lalu. Hal itu ia karena memamerkan sejumlah uang yang disusunnya diatas tempat tidur. Atas viralnya perbuatan tersebut, berbagai macam reaksi warga, hingga Edy diselidiki polisi.
"Informasi begitu, pernah foto tidur sama tumpukan uang. Namun untuk kasus ini, terkait dugaan korupsi dan telah ditahan," katanya.
Menurut Andi, awal mula kasus saat Edi menerima Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2015 sebesar Rp1,1 miliar. Namun dalam pelaksanaan belanja desa, Edi sebagai Kades tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan.
Selain itu, Edi hanya memberikan uang pada Bendahara untuk penghasilan tetap semua perangkat desa. Sementara sisanya, disimpan hingga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, setiap belanja untuk keperluan desa, Edi juga tidak membayar pajak kepada Bendahara.
"Hingga akhirnya, setelah dilakukan audit ditemukan ada kerugian keuangan negara Rp341 juta lebih," ucapnya.
Berdasarkan laporan hasil audit nomor: 700/ITDA/LHA-PMKN/VIII/2022/27 tanggal 5 Agustus 2022, ditemukan ada kerugian negara terkait penyalahgunaan wewenang pengelolaan APBDes Tahap I tahun 2015.
"Kerugian sekitar Rp341 juta lebih. Dalam audit juga terungkap ada mark-up belanja, kelebihan bayar, hingga tagihan pajak yang tidak dibayarkan. Termasuk realisasi pertanggugjawaban belanja tak dilakukan," terangnya.









