Berstatus Terlapor, Mantan Kepala Unit BRI Kualu Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Penyidik di Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dugaan kredit fiktif yang mengatasnamakan nasabah. Diantara saksi itu, ada nama M Afdhal selaku korban, dan seseorang berinisial MI, mantan Kepala Unit BRI Kualu Cabang Kota Pekanbaru yang merupakan terlapor dalam kasus tersebut.
"Korban M Afdhal nasabah BRI, dan MI mantan Kepala Unit BRI Kulau diperiksa penyidik Subdit II Tipibank (Tindak Pidana Perbankan) Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (9/9/2022).
Sunarto menyampaikan, penyelidikan dugaan kredit fiktif itu berdasarkan laporan nasabah M Afdhal. Identitas korban tersebut, dicatut untuk mengambil pinjaman di BRI.
"Padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman di BRI," kata Sunarto.
Langkah pemanggilan saksi, dilanjutkan Sunarto, untuk mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti. Bahkan, pihak Bank CIMB turut diperiksa.
"Sudah ada 5 orang saksi yang diklarifikasi, termasuk terlapor inisial MI. Ada juga pihak Bank CIMB Niaga. Jadi pihak CIMB Niaga ini yang menemukan identitas korban telah dicatut sebagai peminjam di BRI. Itu terlihat di BI Checking," lanjut Sunarto.
Sebelumnya diberitakan, M Afdhal, warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kebingungan dan marah ketika dia dinyatakan mempunyai tunggakan di bank karena tidak pernah mengajukan pinjaman.
Merasa namanya telah dicatut, pria 32 tahun itu melaporkan Kepala Unit BRI berinisial MI dan tenaga Marketing berinisial RH ke polisi. Laporan itu disampaikan ke Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau.
"Laporan terkait dugaan penyelewengan jabatan, nama korban dicatut untuk dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan beberapa hari lalu.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan, kasus ini berawal saat korban hendak meminjam uang untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di CIMB Niaga.
"Saat proses pengajuan pinjaman, ternyata nama korban masuk dalam catatan SLIK otoritas jasa keuangan (OJK) atau BI checking. Padahal korban tak pernah meminjam uang di bank," kata Teddy.
Terpisah, diketahui pihak BRI telah resmi memecat MI dan RH, dua pegawai di Unit Kualu Kota Pekanbaru, yang diduga telah mencatut identitas nasabah untuk mencairkan kredit fiktif.
MI merupakan mantan Kepala Unit BRI Kualu saat peristiwa kejahatan perbankan itu terjadi. Sementara RH adalah tenaga Marketing.
Pemimpin Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai Heirlan Faisyal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para nasabah. Identitas nasabah tidak boleh disalahgunakan pegawai.
"Mengatasi pengaduan ini, BRI lalu melakukan investigasi dan oknum BRI tersebut telah di-PHK (pecat), juga diproses secara hukum. Ini bentuk perlindungan dan tanggung jawab kami kepada nasabah," ujar Heirlan.






.jpg)


