Sempat Melawan Petugas

Mayat yang Ditemukan di Tengah Laut Ternyata Penjemput 30 Kg Sabu dari Malaysia

Hukum Kriminal Rabu, 17 Agustus 2022 - 00:11 WIB
Mayat yang Ditemukan di Tengah Laut Ternyata Penjemput 30 Kg Sabu dari Malaysia

Tersangka Narkoba 30 Kg RH, saat diinterogasi Kombes Pol Sunarto

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Teka-teki mayat mengapung di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terkuak. Sebelumnya, penemuan mayat itu membuat heboh warga sekitar, karena diduga korban pembunuhan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan, penemuan mayat di laut tersebuy terjadi pada pekan pertama bulan Agustus. Awal mulanya, seorang nelayan menemukan benda mengapung yang ternyata merupakan manusia tak bernyawa. 

Selanjutnya, jasad itu dibawa ke Puskesmas di Pulau Rupat. Hal ini akhirnya sampai ke pihak keluarga, karena mengaku ada anggota keluarga tidak pulang selama 3 hari. 

"Identitasnya Iwan, sudah dilakukan visum saat itu dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, keluarga kemudian menguburkan," jelas Sunarto, Selasa (16/8/2022).

Beberapa hari pasca Iwan di kubur, pihak keluarga mendengar kabar bahwa Iwan sebelumnya bertemu dengan seorang pria inisial RH. Keduanya disebut berangkat memakai speedboat menuju tengah laut.

Atas informasi itu, pihak keluarga menaruh curiga kalau Iwan merupakan korban pembunuhan. Apalagi, beberapa hari sebelumnya ada kabar penggrebekan Narkoba oleh Polda Riau dan Bea Cukai.

"Istri korban mengajukan otopsi," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Dermawan. 

Otopsi dilakukan di RSUD Kabupaten Bengkalis. Polisi melibatkan ahli forensik, yang akhirnya menyatakan korban meninggal dunia karena tenggelam, sebab tidak ada ditemukan tanda kekerasan. 

"Kemudian di tenggorokan hingga lambung ada endapan pasir, sehingga Iwan disimpulkan meninggal karena tenggelam," tegas Sunarto. 

Sunarto menceritakan, Iwan dan tersangka RH memang pernah digrebek Polda Riau di tengah laut Pulau Rupat. Keduanya diduga baru menjemput 30 kilogram sabu dari Malaysia. 

Saat dibawa ke kapal bea cukai, Iwan melawan dan mendorong petugas bea cukai hingga tercebur ke laut. Bersama RH, Iwan berusaha membuang barang bukti sabu ke laut. 

"Sehingga yang tersisa hanya 3,5 kilogram dari 30 kilogram yang dijemput," kata Sunarto. 

Setelah itu, sambung Sunarto, Iwan melompat ke laut. Pencarian dilakukan hingga dua jam. Tapi akhirnya dihentikan karena hari sudah mulai gelap. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya, tetapi Iwan tak ditemukan.

"Akhirnya nelayan menemukannya beberapa hari setelah itu tapi sudah meninggal," ucap Sunarto. 

Sementara itu, Yos Guntur menyebut, Iwan memang mendapatkan tugas menjemput sabu ke Malaysia bersama RH oleh jaringan Narkoba internasional. 

"Dia ini dijanjikan uang, istilahnya buat ngopi," ucap Yos. 

Tersangka RH kepada penyidik tak menampik mendapatkan order menjemput sabu ke Malaysia. Hanya saja, nasib malang menimpa temannya Iwan, karena melawan petugas dan melompat ke laut.

Reporter :Rizano





HPN 2022 - Polres Rohil

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.