Bobol Rumah PNS, Maling Gondol Dua Motor Sekaligus
OP (26) diamankan di Mapolsek Rumbai
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Seorang pelaku pencurian modus bobol rumah, OP alias Okta (26) diringkus Tim Opsnal Polsek Rumbai. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu tempat pangkas rambut, di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Selasa (19/7/2022).
Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor mengatakan, pelaku bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran polisi melakukan pencurian di rumah milik Andrigo (44) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Putra Amor, Kamis (21/7/2022).
Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Senin (30/5/2022) lalu. Saat itu korban yang pulang ke rumah melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Saat masuk kedalam rumah, korban terkejut melihat isi rumah nya sudah berantakan. Dua unit sepeda motor merk Honda Beat dan Honda Tiger yang diletakkan di dalam rumah sudah raib.
Tak hanya itu, satu unit mesin air, satu unit tabung gas, dan satu unit kompor turut digondol pelaku.
"Pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi rumah ditinggal penghuni," terangnya.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas mendatangi Mapolsek Rumbai gunan membuat laporan resmi.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan," sebutnya.
Interogasi petugas, pelaku mengaku beraksi tak sendiri, melainkan bersama rekannya, TN (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih yang diakui oleh pelaku adalah sepeda motor hasil curian.
Sementara barang curian lainnya telah dijual oleh pelaku yang merupakan seorang buruh ini. Uang hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup. ***









