Beraksi di Parkiran Hotel, Dua Spesialis Curanmor 9 TKP Diringkus
Dua pelaku diamankan di Mapolsek Limapuluh
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua ditangkap. Keduanya diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh di salah satu rumah di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Rabu (13/7/2022).
Kedua pelaku berinisial AP alias Andi (22) dan ID alias Iqbal (19).
"Keduanya kita amankan di rumah pelaku, AP," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Dani Andika Karya Gita, Kamis (14/7/2022).
Terakhir, kedua pelaku beraksi pada, Ahad (12/6/2022) lalu. Pelaku mencuri sepeda motor merk Yamaha Aerox BM 4956 AAN milik Amrizal, di parkiran Hotel Emerald, Jalan Hasanuddin, Kota Pekanbaru.
Siang itu, lanjut Kapolsek, korban menginap di hotel tersebut bersama anaknya, Abdullah. Setelah memarkirkan sepeda motor di parkiran hotel, ia pergi ke kamar untuk beristirahat.
Namun, pada malam harinya, saat anak korban ingin keluar, Ia melihat sepeda motor milik ayahnya sudah tidak ada di tempat semula alias raib dicuri. Ia pun memberitahu ayahnya dan berusaha mencari di sekeliling hotel.
Saat dibuka rekaman CCTV hotel, diketahui saat itu pukul 17.25 WIB ada dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam mengambil sepeda motor korban.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mematahkan kunci stang motor dengan kakinya, setelah berhasil, pelaku langsung membawa kabur motor korban dengan cara distep oleh temannya yang menunggu," jelasnya.
Tak terima sepeda motornya dicuri, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku," ucapnya.
Saat diamankan, di rumah pelaku AP ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya, bahkan mereka telah beraksi di sembilan TKP lainnya di Kota Pekanbaru.
"Mereka telah beraksi di sembilan TKP, dengan mengambil sepeda motor. Motif mereka untuk kebutuhan ekonomi," pungkasnya. ***









