Dua Pria Pelaku Curanmor Dibekuk Tanpa Perlawanan

Hukum Kriminal Jumat, 03 Juni 2022 - 19:12 WIB
Dua Pria Pelaku Curanmor Dibekuk Tanpa Perlawanan

Dua pelaku Curanmor diamankan di Satreskrim Polresta Pekanbaru

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dua pekan penyelidikan, keberadaan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terendus polisi. Keduanya disergap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di salah satu tempat di Jalan Pembangunan, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

Pelaku berinisial MG alias Gilang (18) dan APG alias Ginting (28). Keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan.

"Ditangkap Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (3/6/2022) siang.

Penangkapan, kata Andrie, berawal dari adanya laporan korban, Sujarno (60) warga Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Dalam laporan korban, kejadian bermula Kamis (19/5/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat pelapor bangun tidur mendapati satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X125 yang berada di dapur rumahnya tak ada lagi di tempat semula alias raib dicuri.

Tak senang dengan kejadian itu korban membuat laporan resmi ke polisi.

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya.

Alhasil, dua pekan penyelidikan, keberadaan keduanya terendus petugas dan langsung melakukan penangkapan.

"Keduanya kita bekuk tanpa perlawanan di salah satu tempat di Jalan Pembangunan, Sukajadi," kata Kasat.

Interogasi petugas, keduanya mengakui perbuatannya, akibat ulahnya korban merugi sekitar Rp5 juta.

Selain tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Kompol Andrie. ***

 

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.