Dijual Via Online Rp4 Juta

Pinjam Antar Cucian, Pengangguran Bawa Kabur Motor Teman

Hukum Kriminal Senin, 23 Mei 2022 - 22:22 WIB
Pinjam Antar Cucian, Pengangguran Bawa Kabur Motor Teman

Pelaku penggelapan, Zulfikar (25) berada di Mapolsek Bukitraya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku diketahui Zulfikar (25) seorang pria pengangguran. 

Ia ditangkap setelah adanya laporan korban, Anelco (19) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal sehingga korban meminjamkan sepeda motor nya. 

"Pelaku dan korban sudah berteman. Korban tidak curiga karena sudah lama kenal," terang Iptu Dodi, Senin (23/5/2022).

Kejadian bermula Kamis (19/5/2022) sore pukul 18.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban di rumah nya, di Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. 

Setibanya, pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik korban, dengan alasan ingin mengantarkan cucian ke loundry.

Tanpa curiga, korban pun meminjamkan motornya. Namun, setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung mengembalikannya. Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi.

"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," jelasnya. 

Interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, motor curian dijual melalui situs jual beli online. Ia menjual ke Y (DPO) seharga Rp4 juta. 

"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena pelaku pengangguran," tutup Dodi. ***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.