Mulut dan Mata Ditutup, Tangan Diikat

Rampok Toke Sawit, Lima Polisi Gadungan Diringkus

Hukum Kriminal Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:44 WIB
Rampok Toke Sawit, Lima Polisi Gadungan Diringkus

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Lima polisi gadungan ditangkap. Para pelaku diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, usai melakukan aksi perampokan toke sawit, di Jalan H Anas Maamun, Simpang Spa Kepenuhan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/5/2022).

Masing-masing berinisial TSM (53) asal Labuhan Batu Sumut, SM (39) asal Siak, MH (39) Padang Lawas, JE (28) asal Siak dan Ab (35) asal Bengkalis.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, dihubungi melalui Kasatreskrim AKP Eru Alsepa SIK MH menjelaskan, korban adalah Ibrahim S (60) warga UPT Rokan N.12 Kepenuhan Sei Menasib Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rohil, untuk proses lebih lanjut,” kata Eru, Sabtu (14/5/2022).

Penangkapan, bermula dari adanya laporan korban perampokan ke Mapolres Rohil. 

Dalam laporannya, korban mengaku dirampok sejumlah pria tak dikenal yang mengaku polisi pad Senin (9/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat korban bersama temannya Izrwansyah dalam perjalanan pulang usai mengantarkan buah kelapa sawit ke Ram Binsar ke Balam Km 2 dan membawa uang hasil penjualan sebesar Rp13 juta.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya 
di Jalan Annas Maamun Simpang SPA, mobil korban dicegat kelima pelaku menggunakan mobil warna hitam.

Setelah mobil berhenti, tiba-tiba datang salah satu memaksa korban dan saksi keluar dari mobil dan mengatakan ‘’kami polisi keluar kalian’’.

Dalam kondisi ketakutan, kedua korban yang sudah turun dari mobil langsung ditodong sebilah pisau oleh pelaku, seraya mengatakan, ‘’diam kau, diam kau, melawan ku tembak kepala kau".

Melihat keduanya tidak memberikan perlawanan, para pelaku menutup mulut dan mata korban, serta mengikat tangan korban.
 
Kemudian, untuk menghilangkan jejak kejahatannya para pelaku menurunkan korban di daerah Duri 13 Mandau, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dan membawa kabur mobil milik korban.

Dalam kondisi sepi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan sampai terlepas. Setelah itu segera meminta pertolongan masyarakat setempat.

Didampingi saksi, korban lantas membuat laporan resmi ke Mapolres Rohil.

Untuk mengungkap siapa pelakunya, Eru mengatakan, langsung membentuk tim gabungan dan melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Riau.

“Awal pengungkapan dilakukan pada Kamis (12/5/2022) kemarin. Saat tim gabungan menemukan 1 unit mobil Dum Truk warna kuning sesuai dengan ciri - ciri mobil yang hilang parkir di lokasi galian C di Desa Batu Tambul Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut,” jelas Eru. 

Untuk memastikan kebenarannya, tim gabungan langsung melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan MH.

Dari hasil interogasi terhadap MH, tersangka mengaku, Ia menerima mobil dari TSM dan SM.

“Pelaku yang ditangkap pertama ini mengatakan mobil itu akan dijual Rp65 juta,” ujar Kasatreskrim.

Tim gabungan kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mencari keduanya, hingga berhasil menangkap TSM di Kampung Banjir Desa Gunung Tua Kecamatam Padang Bolak.

Tidak sampai di situ, tim gabungan kembali menangkap SM saat berada di Jalan Gelugur Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumut.

“Dari keterangan keduanya disebutkan mobil tersebut diorder oleh HH merupakan bos dari MH,” jelas Eru. 

Kemudian, saat diinterogasi lebih dalam para pelaku mengatakan, ada dua temannya yang ikut terlibat yakni JE dan Ab.

“Dua pelaku terakhir kita amankan saat berada di salah satu tempat di wilayah Kandis,” terang Eru.

Sementara itu, dari tangan dua pelaku  turut disita jenis mobil jenis Datsun Go plus.

Saat diintrogasi, kedua tersangka ini mengaku mobil itu digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. 

“Di dalam mobil ini juga ditemukan kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” kata Kasatreskrim. 

Atas kejadian tersebut para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.***

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.