Satu Bulan Buron, Pelaku Bobol Rumah Diciduk di Hotel

Hukum Kriminal Sabtu, 16 April 2022 - 15:07 WIB
Satu Bulan Buron, Pelaku Bobol Rumah Diciduk di Hotel

Pelaku Curat, HRP diamankan di Mapolresta Pekanbaru

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Satu bulan penyelidikan, keberadaan HRP alias Hendra (25) terendus polisi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah ini ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di salah satu hotel di Jalan M Yatim, Kamis (7/4/2022).

"Ditangkap Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (16/4/2022).

Penangkapan kata Andrie, berawal dari adanya laporan korban Curat yang terjadi di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai Selasa (8/3/2022) lalu.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan  1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit iPad II Pro warna silver dan 1 unit iPad 3r warna hitam.

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucap Andrie.

Satu bulan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus petugas. 

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan saat berada di salah satu hotel di Jalan M Yatim," ungkapnya.

Interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan barang hasil curian sudah dijual kepada orang lain. "Masih kita selidiki," ucapnya.

Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Realmi C17 warna biru, 1 helai baju dan 1 helai celana sementara untuk barang Korban sudah dijual pelaku.

Akibat kejadian ini Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHPidana.***

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.