Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Bobol Toko Harian, Remaja Ditangkap di Rumah Kosong

Hukum Kriminal Rabu, 13 April 2022 - 13:40 WIB
Bobol Toko Harian, Remaja Ditangkap di Rumah Kosong

TN alias Dito (19) diamankan di Mapolsek Senapelan

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- TN alias Dito tak berkutik. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol toko yang masih remaja ini disergap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan di sebuah rumah kosong di Gang Istiqomah, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan, Kamis (7/4/2022).

"Ditangkap Kamis sore sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Rabu (12/4/2022).

Penangkapan kata Arry, berawal dari adanya laporan korban pencurian di toko harian milik pelapor, Rivaldo pada Sabtu (19/3/2022) lalu. Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko.

"Pelaku masuk ke dengan cara merusak pintu teralis besi yang berada di lantai tiga toko dan mengambil uang di laci kasir," kata Arry.

"Begitu ada laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," sambungnya.

Tiga pekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus polisi. Tak ingin buruannya kabur, Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Abdul Halim langsung meluncur ke lokasi.

"Pelaku ditangkap di salah satu rumah kosong di Gang Istiqomah, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan," ucapnya.

Interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, saat dilakukan tes urin terhadap pelaku didapat hasil positif narkoba Methaphetamine (sabu).

"Akibat perbuatannya, tersangka Dito dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. ***

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.